Jejakkasus.info | PRINGSEWU – Tiga Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Pringsewu resmi beroperasi. Hal ini seiring dengan diresmikannya ketiga TPS3R, yang masing-masing berlokasi di Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu Utara dan Pringsewu Selatan oleh Bupati Pringsewu Sujadi.
Acara peresmian TPS3R yang merupakan program Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kabupaten Pringsewu Kawasan Sakai Sambayan, yang ditandai dengan penyerahan kunci bangunan kepada masing-masing pengelola TPS3R serta ujicoba pengoperasian mesin pengolahan sampah ini dipusatkan di TPS3R Pringsewu Barat, Kamis (14/1/21).
Tampak hadir Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung Maria Doeni Isa, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Lampung M.Syukron Fikri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Masykur Hasan, Kadis Lingkungan Hidup Hendrid, Kepala Bappeda Fadoli, Kadis PUPR Imam Santiko, Kadis Kominfo Samsir Kasim, Kabag Prokopim Moudy Ary Nazolla, Koordinator Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kabupaten Pringsewu Muhammad Ridwan, Camat Pringsewu Nang A. Hasan beserta Lurah Pringsewu Barat, Utara dan Selatan serta kelompok pengelola TPS3R.
Bupati Pringsewu Sujadi dalam sambutannya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Kementerian PUPR serta semua pihak, dan tidak menyangka jika gedung semegah ini ternyata tempat pengolahan sampah. Menurutnya, keberadaan bangunan TPS3R tersebut merupakan tanggung jawab bersama, dimana Pemkab Pringsewu telah menyiapkan regulasinya, yakni berupa Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah.
Bupati berharap keberadaan TPS3R ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan berjalan dengan baik, dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur dengan skala kawasan. “Penanganan dengan skala kawasan diharapkan menuntaskan permasalahan kumuh secara komprehensif”, harapnya.
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung Maria Doeni Isa, berharap melalui pembangunan TPS3R Pringsewu Barat, Pringsewu Utara dan Pringsewu Selatan, selain dapat menuntaskan permasalahan kumuh di Kabupaten Pringsewu, diharapkan dapat menjadi destinasi wisata edukasi sampah, selain pemanfaatan sampah untuk menjadi keterampilan.
Pembangunan yang dilaksanakan pada kegiatan skala kawasan tersebut, diantaranya yakni tiga gedung TPS3R, tiga titik sumur bor, landscape dan utility, jalan rigid beton sepanjang 2,626 km yang terbagi di Pringsewu Barat (657 meter), Pringsewu Utara (1,113 km) dan Pringsewu Selatan (856 meter), kemudian talud, serta gorong-gorong yang tersebar di ketiga kelurahan, dengan total nilai kontrak sebesar Rp 11,5 milyar.
Maria juga mengungkapkan bahwa pada 2021 ini juga akan dilaksanakan pembangunan TPS Terpadu (TPST) di Pekon Podomoro dan Sidoharjo, dimana saat ini sedang dilakukan proses lelang. “Hal ini tak terlepas dari komitmen Pemkab Pringsewu dalam rangka mewujudkan 0% kawasan kumuh di Kabupaten Pringsewu”, katanya.
Dalam pada itu, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu Hendrid, menambahkan bahwa Pemkab Pringsewu melalui APBD 2021 memberikan bantuan operasional untuk listrik, bahan bakar, dan tambahan peralatan, juga alat timbang sampah dan mesin jahit karung dan lainnya. “Selain itu, para petugas pengelola TPS3R juga akan diberikan insentif sebesar Rp 1 juta setiap bulannya”, katanya. (Bambang/ ∆N)