CIREBON, Jejakkasus.info – Sebanyak 357 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2019, di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, menerima Surat Keputisan (SK) pengangkatan dari Bupati Cirebon Drs H. Imron, M,ag.
Penyerahan SK tersebut, berlangsung di Aula Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Jalan Sunan Muria, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (17/2/2021) siang.
Imron meminta, tenaga eks honorer yang baru diangkat, harus memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, dan berkontribusi positif, untuk bangkit dari pandemi Covid -19.”Diminta berinovasi, harus bisa memberikan solusi, meskipun pandemi, harus bisa menerapkan terbaik,” kata Imron.
Dari 357 pegawai PPPK 196 merupakan tenaga pendidik (Dinas Pendidikan), 2 tenaga penyuluh pertanian (Dinas Pertanian), 52 tenaga kesehatan (Dinas Kesehatan) 2 tenaga kesehatan (RSUD Waled) dan 3 tenaga kesehatan (RSUD Arjawinangun).
Imron mengatakan, setiap tahunnya kinerja ratusan PPPK akan dievaluasi, dan akan kembali diperpanjang kontraknya, bila bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).”Kalau tidak sesuai, tidak akan kami perpanjang, sebab masih banyak tenaga honorer yang punya kesempatan, ada 11 ribu lebih orang,” tegas Bupati Cirebon.
Raswid (54) tenaga penyuluh dari Dinas Pertanian, yang baru saja diangkat menjadi PPPK, selama 12 tahun menjadi tenaga honorer di Kementerian Pertanian.
Dengan adanya pengangkatan itu, Raswid mengaku, bisa bernapas lega, lantaran adanya peningkatan jumlah gaji yang didapatkan, berbeda dengan saat menjadi tenaga honorer.”Alhamdulillah, ada perubahan, meskipun bisa menikmati tiga tahun lagi saja, soalnya tiga tahun lagi pensiun,” ucapnya. (Caswila/Sadi)