Cegah terjadinya Kriminalitas pada malam hari, Polsek Penebel laksanakan Patroli Blue Light

Tabanan | jejakkasus.info – Polsek Penebel Sabtu 24 Januari 2026 pkl 22.00 wita sampai dengan 23.00 wita Guna menjaga situasi Kamtibmas di Wilkum Polsek Penebel agar tetap aman dan kondusip terutama di malam hari, Personil Polsek Penebel setiap malam menggelar Patroli Blue Light, dengan sasaran Perbankan/Atm, SPBU, Pasar senggol, pemukiman penduduk dan tempat – tempat rawan C3 ( Curat, Curas dan Curanmor )

Baca Juga:  Partai Golkar Gelar Jalan Sehat Untuk Peringati HUT Ke 58 Dan Bertekad Pecahkan Rekor MURI

Patroli Blue Light ini dilakukan pada jam – jam rawan dengan menyasar tempat – tempat rawan kejahatan dan gangguan Kamtibmas dengan menggunakan mobil patroli dinas dan menyalakan lampu khas Kepolisian berwarna biru sebagai wujud nyata upaya Polri khususnya Polsek Penebel dalam memelihara Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif guna menciptakan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pada malam hari.

Baca Juga:  Ketua Umum LSM Gmicak Desak Polres Kampar, Polda Riau Usut Kematian Suryono Perantau Asal Mojokerto

Patroli Blue Light juga menyambangi obyek vital, perumahan penduduk, pasar senggol dan tongkrongan anak muda mampu memberikan dampak yang baik bagi situasi kamtibmas diantaranya dapat mengurungkan niat pelaku kejahatan serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman telah terlayani oleh Polri.

Baca Juga:  KBO Reskrim Polres Nagan Raya Jadi Pemateri Pada Acara Bintek Bimbingan Dan Tehnik dalam rangka menghadapi pemilu serentak tahun 2024

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H., Kapolsek Penebel AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa S.H.,M.H mengatakan Patroli Blue Light sendiri merupakan patroli rutin yang dilakukan dimalam hari oleh Personil piket fungsi Polsek Penebel yang dipimpin oleh Perwira Pengawas.
(Hms/amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *