Polres Pagaralam Di Ganjar penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan

Pagaralam | Jejakkasus.info – Rabu 1 Febuari 2023 Atas kinerja dalam hal pelayanan publik, Polres Pagaralam diganjar penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI. Penyerahan apresiasi tersebut digelar di Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Rabu (1/2).

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK melalui Kasi Humas Kompol Wempi A Kayadu SH membenarkan prihal tersebut. “Penghargaan yang kita terima terkait penyelenggaraan pelayanan publik Polres Pagaralam yang dilakukan selama tahun 2022,” ucap dia didampingi Kabag Ren Kompol Budi Yuspandi.

Baca Juga:  LSM LCK PAN Akan Laporkan "Dugaan Permainan uang suap 12 Nama Calon Komisioner Bawaslu Sumsel Terindikasi Titipan Parpol dan Ormas

Dia menyebutkan, adapun penyerahan penghargaan tersebut bersamaan dengan sejumlah polres di lingkup Polda Sumsel. Kompol Wempi mengatakan, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik ini dilakukan oleh Ombudsman RI.

“Ombudsman RI telah melakukan penilaian kinerja Polres Pagaralam terkait penyelenggaraan pelayanan publik di tahun 2022. Dan penilaian ini dilakukan ke instansi penyelenggara baik di tingkat pusat maupun daerah. Tidak hanya instansi pemerintahan juga institusi penegak hukum,” katanya.

Baca Juga:  Power On Hand Polres Tabanan Lakukan Patroli dan Pengamanan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif Saat Pawai Ogoh - Ogoh.

Penilaian ini merupakan salahsatu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dengan hasil akhirnya berupa opini pengawasan pelayanan publik.
Tujuan lainnya, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.

Perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Baca Juga:  Buntut Perampasan & Pengroyokan WNA Di Warung Made Seminyak Dilaporkan Korban

Sementara, untuk penyerahan piagam Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 ini dilakukan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. A Rachmad Wibowo SIK. “Dengan diraihnya penghargaan ini, selalu menjadi motivasi jajaran untuk tetap mengoptimalkan kinerja seluruh fungsi satuan yang ada di Polres Pagaralam agar sesuai standar pelayanan publik yang diarahkan Ombudsman RI,” pungkasnya.(AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *