Validasi Absensi Online Pemkab Pringsewu Diduga Diragukan

Pringsewu, Jejakkasus.info
Pemkab Pringsewu menghadapi dugaan terkait permainan server absen yang mempengaruhi pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai.
Menurut informasi dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya mejelaskan Saat akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dilaporkan bahwa server absen mengalami kerusakan atau error, meninggalkan pertanyaan besar tentang integritas proses pembayaran Tukin. Rabu 3-1-2023
Dalam situasi di mana server absensi rusak, mekanisme penghitungan kehadiran pegawai menjadi krusial. Pemeriksaan BPK RI pada tahun 2023 menciptakan ketidakpastian terkait validitas absen online yang dilakukan dalam keadaan rusak. Pemkab Pringsewu harus menemukan solusi yang adil dan transparan untuk menghitung kehadiran pegawai dan pembayaran Tukin.
Saat dikonfirmasi Mahrizan
Kabid SPBE Kominfo untuk dimintai tanggapannya menjelaskan untuk aplikasi presensi pada saat pemeriksaaan memang ada kendala karena terserang malware slot gacor dan juga bersamaan dengan proses aplikasi migrasi ke Pusat Data Nasional perhitungan kehadiran masih menggunakan proses manual, karena aplikasi masih dalam tahap uji, coba, untuk dasar hukum mungkin bisa tanya ke BPKAD, kebagian organisasi atau BKD, Karena kominfo hanya mempunyai kewenangan untuk membuat aplikasi, kemudian pewarta mengkonfirmasi kembali apakah server absensi masih eror atau tidak kabid SPBE Kominfo tidak ada jawaban
Bambang
Baca Juga:  Polantas Polsek Dentim Atur Lalu Lintas Pagi Hari, Meski Cuaca Kurang Bersahabat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *