Mentok l Jejakkasus.info – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersama Perumdam Tirta Sejiran Setason dan PT Timah serta Stake Holder terkait telah melaksanakan rapat terkait pencemaran sumber air baku Kolong Terabek Bangka Barat dan ditetapkan untuk dihentikan hingga menyelesaikan beberapa kesepakatan.
Video
“Kita minta mulai hari ini aktivitas penambangan yang di sana dihentikan sampai kita menyelesaikan beberapa persoalan,” tegas Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, SE dalam rapat tersebut, Rabu (22/12/2021).
Pantauan awak media dilapangan, aktivitas penambangan di sekitar wilayah kolong Terabik masih terus berlangsung kedati telah di sepakati untuk berhenti beraktivitas. Pihak PT Timah, melalui Pengawas Produksi, Ispandi saat dikonfirmasi Awak media membenarkan ada aktifitas penambangan oleh CV. Gunung Manik “benar bang ada aktifitas penambangan oleh CV. Gunung manik di terabik hari ini dan kami telah mengirimkan Tim Pengamanan untuk mengecek ke lokasi tambang”, kata Ispandi, Sabtu (25/12/2021).
Ispandi juga menyebutkan telah membuat BAP untuk menyetop penambangan dan telah disepakati dengan mitra yang memiliki SPK.
“Sudah (sudah ada komunikasi dengan mitra), Berita Acara Penyetopan (BAP) sudah kita dibuat, sudah tanda tangan, artinya mereka sudah tau. Mereka sudah kita buat BAP untuk stop dan kami sudah sampaikan juga dengan Ka. Unit,” tegasnya.
Ispandi juga menyebutkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan masih adanya aktivitas penambangan oleh mitra yaitu CV Gunung Manik dengan penanggung jawab operasional (PJO) di lapangan, Putra yang disebutkannya bertanggung jawab di lapangan dalam operasional penambangan.
“Setelah melakukan koordinasi dengan ka unit, kita akan adakan pengamanan di sana untuk mengedukasi supaya mereka itu jangan operasi dulu sebelum ada kesepakatan duduk bersama kawan-kawan pemda. Rencananya hari Selasa ini kita kalau memang pihak Pemda sudah bersedia, kita coba mediasilah duduk bersama, biar masalah ini clear,” imbuhnya.
Tindakan yang akan diambil terkait mangkirnya mitra pemilik SPK dengan kesepakatan, dengan terus melaksanakan penambangan, Ispandi menjelaskan merupakan kewenangan Ka. Unit dan akan segera dievaluasi.
“Kita nanti akan evaluasi SPK, nah itu nanti apakah SPK diteruskan atau nggak, itu wewenang dari Ka Unit. Untuk pencabutan SPK itu salah satu point-nya kalau ada polemik atau permasalahan dengan masyarakat dan lain-lain. Nanti dari kebijakan Ka Unit, arahan beliau nanti kita akan evaluasi,” tukasnya.
Ispandi juga berharap, persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan menjalankan komitmen yang telah disepakati. Karena menurutnya, rencana tambang sebagus apapun tanpa realisasi di lapangan oleh pemilik SPK, akan percuma.
“Makanya saya minta kepada mereka kemaren yang punya SPK, kita duduk sama-samalah, kita harus komit. Saya minta Wastam komunikasi, koordinasi ke pihak pemda untuk kita rapat lanjutan, biar clear masalah ini, tidak usah berlama-lama Lebih lanjut di jelaskan ispandi ” sebelum adanya tindak lanjut dari pertemuan pertama antara pihak Pemkab Bangka Barat dan CV. Gunung Manik, aktivitas penambangan di dusun terabik tetap dihentikan”, pungkasnya.
Selanjutnya Ispandi berharap “semua pihak saling menahan diri dan bersabar biar permasalahan ini bisa cepat selesai dan tidak ada pihak yang dirugikan,”harap Ispandi. (Tim Sembilan)