Ada Apa Dibalik Ketidak Mauan WH HRD PT. CSR Memberikan Informasi

Rabu, 3 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info | Labuhanbatu – Sumut Selasa (02/02/2021) Komisi Dua (2) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Diharapkan untuk mampu menelusuri atau hingga meneliti riwayat, perjalanan kisah ajuan hak pesangon karyawan atas nama Suherman.

Mungkinkah WH sebagai Human Resource Departemen (HRD), di PT Cisadane Sawit Raya (CSR) Negeri Lama, terbawa arus sesuatu sehingga bentuk ajuan DPRD terbilang alot atau terbengkalai. “Padahal sejak tanggal 09 Oktober 2020 DPRD sudah menyampaikan informasi dengan tertulis.”

Baca Juga:  Harapan Masyarakat kepada Jaksa Agung dan Kajati Sumut Yang Baru

Menjadi suatu bentuk inspirasi, “Ada apa dibalik ketidak mauan WH HRD PT. CSR dalam memberikan layanan informasi. Sebab sekira Pukul 15:59 Wib melalui situs WhatsAAp, awak media sudah mengkonfirmasi WH, bahkan melalui telepon genggam, awak sudah berulang kali menelepon. Akan tetapi beliau WH tidak mau memberikan layanan informasi.”

WH sebagai HRD di PT.CSR tidak mampu memberikan informasi, “Pada tanggal dan bulan berapa dirinya menyampaikan informasi ke Jakarta. Dirinya juga tidak mampu menjelaskan entah melalui jenis apa informasi itu dia sampaikan ke Jakarta. Melalui tertuliskah, atau dengan melalui telepon genggam, atau melalui situs WhatsAAp dan atau yang lainnya.”

Baca Juga:  Sukardi Kepala Desa Keras Resmi Lantik Perangkat Desa Terpilih

Ditempat terpisah ERWIN SIREGAR sangat menyayangkan, ketidak mauan WH memberikan layanan informasi secara detail kepada awak media. “Ketidak mauan WH sebagai HRD di PT.CSR dalam memberikan informasi, ada kesan tersendiri kemungkinan WH tidak serius menanggapi ajuan DPRD tertanggal 09 Oktober 2020.”

Baca Juga:  Pemdes Desa Suro Muncar Bagikan BLT-D Dengan Masyarakat Untuk Tahap Pertama Di Tahun 2021

Atau mungkinkah “Kalau manejemen PT.CSR salah memilih hingga mengangkat WH sebagai HRD (Human Resource Departemen), saya khawatir beliau sebagai HRD sama sekali tidak memahami, tentang fungsi internal HRD dan atau fungsi eksternal HRD.” Jika ia memahami dan mampu melaksanakan internal dan eksternal sebagai HRD, ku iyakin tidak akan begini jadinya, ujar Erwin ( J. Sianipar )

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM Triga Nusantara Lampung Rencanakan Aksi Demo Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PU Bandar Lampung
Pengiriman BBM Ilegal via Kapal SPOB ke Perairan Teluk Betung Terungkap
Nanang Ermanto Gulirkan Bantuan Bedah Rumah Kepada 3 Warga di Kecamatan Penengahan
Warga Pesawaran Bersatu Dukung Aries Sandi DP dan Supriyanto di Pilkada 2024
Nanang Ermanto Serahkan Hasil Bedah Rumah Milik Warga Sidowaluyo
Tegar Anugerah Atlet Menembak Raih Medali Perak di PON XXI Aceh
Polres Tanggamus Dampingi Razia di Rutan Kelas IIB Kota Agung
Aliansi Masyarakat Pesawaran Desak Bawaslu Usut Dugaan Kampanye TSM oleh Bupati Dendi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 23:38 WIB

LSM Triga Nusantara Lampung Rencanakan Aksi Demo Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PU Bandar Lampung

Kamis, 12 September 2024 - 22:59 WIB

Pengiriman BBM Ilegal via Kapal SPOB ke Perairan Teluk Betung Terungkap

Kamis, 12 September 2024 - 20:42 WIB

Nanang Ermanto Gulirkan Bantuan Bedah Rumah Kepada 3 Warga di Kecamatan Penengahan

Kamis, 12 September 2024 - 13:47 WIB

Warga Pesawaran Bersatu Dukung Aries Sandi DP dan Supriyanto di Pilkada 2024

Kamis, 12 September 2024 - 08:36 WIB

Nanang Ermanto Serahkan Hasil Bedah Rumah Milik Warga Sidowaluyo

Berita Terbaru