Adi Setijawan: Apresiasi Jajaran Polrestabes Semarang Inisiasi Pembubaran Geng di Kota Semarang

Jejakkasus.com

SEMARANG– Pengamat Sosial, Hukum Dan Politik Indonesia (PSHPI) , Adi Setijawan SH., memberikan apresiasi kepada Polrestabes Semarang yang telah berhasil menginisiasi deklarasi pembubaran sejumlah geng di Kota Semarang. Langkah ini dinilai sebagai upaya positif untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah perkotaan, khususnya Kota Semarang.

“Deklarasi Pembubaran geng-geng ini merupakan langkah yang tepat. Polrestabes Semarang berhasil mengedepankan pendekatan persuasif, bukan hanya penegakan hukum yang keras,” ujar Adi dalam keterangannya pada Selasa (1/10/2024).

Menurutnya, tindakan Polrestabes Semarang menunjukkan bahwa kepolisian mampu menjalankan fungsi preventif yang kuat, dengan membangun komunikasi dengan para anggota geng dan masyarakat. “Pendekatan ini akan lebih efektif dalam jangka panjang untuk mencegah kekerasan dan tindak kriminal di kalangan pemuda,” tambahnya.

Dalam beberapa pekan terakhir, Polrestabes Semarang gencar melakukan pendekatan dialogis dengan kelompok-kelompok yang teridentifikasi sebagai geng jalanan. Hasilnya, beberapa geng secara sukarela memutuskan untuk membubarkan diri dan kembali ke kehidupan sosial yang lebih positif.

Adi berharap langkah ini menjadi contoh bagi wilayah lain di Indonesia dalam mengatasi masalah geng yang kerap mengancam stabilitas keamanan masyarakat.

Polisi dan Masyarakat Harus Bersinergi

Adi juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan. “Keterlibatan masyarakat dalam pencegahan kriminalitas sangat penting. Masyarakat harus mendukung program-program kepolisian seperti ini agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Adi.

Keberhasilan Polrestabes Semarang ini memberikan harapan baru dalam upaya menekan angka kriminalitas dan mengembalikan rasa aman bagi warga kota.

Polrestabes Semarang berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan yang humanis namun tegas dalam menjaga ketertiban di kota ini.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *