• https://dishubkominfo-kotaserang.com/
  • journalsleather.com
  • disdikpadang.org
  • Peristiwa

    Akibat Adanya Pelaksanaan Proyek Perbaiki Saluran Drainase Model Box Cover

    ×

    Akibat Adanya Pelaksanaan Proyek Perbaiki Saluran Drainase Model Box Cover

    Sebarkan artikel ini

    Dan Tidak Ada Kejelasan Plang Kontrak Proyek Yang Dikerjakan, Masyarakat Pedagang Sekitar Desa Tanah Terban, Akhirnya Tutup, Tidak Bisa Berdagang Lagi.

    Berakibatkan Menimbulkan Debu, Bak Pepatah Mengatakan, “Pengusaha Kontraktor Makan Bolu, Masyarakat Pedagang Makan Abu”.

    Karang Baru |jejakkasus.info : Cukup gawat, adanya akibat pelaksanaan proyek miliknya perusahaan swasta. Yang sedang di kerjakan perbaiki saluran drainase model box cover, tepatnya di badan jalan raya lintas medan-banda aceh desa tanah terban kecamatan karang baru kabupaten aceh tamiang provinsi aceh.

    Dan juga sampai saat ini, belum ada kejelasan plang kontrak papan nama proyek yang telah di kerjakan. Disinyalir kangkangi aturan undang-undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008, adanya keluh kesah dari masyarakat pedagang sekitar. Tepatnya lagi, di depan gedung islamic center aceh tamiang itu. Akibat adanya timbulnya debu, yang kurang perhatian dari pihak pelaksana proyek pekerjaan saluran drainase jenis box cover itu.

    Masyarakat pedagang pun, kini menjadi resah. Serta juga, masyarakat pedagang sudah tidak berjualan lagi. Dikarenakan debu-debu yang selalu mengepul, di sekitar areal masyarakat pedagang tersebut. Ketika wartawan media online ini, juga sempat menerima laporan himpunan informasi dari beberapa salah satu seorang nara sumber (Nar-Sum) masyarakat setempat. Yang enggan jati dirinya mau di sebutkan secara publik media online ini, yang di langsir juga foto gambar beserta tempat usaha dagang masyarakat yang telah tutup itu. Berakibatkan debu-debu yang selalu mengepul tanpa ada di lakukan penyiraman oleh pihak pelaksana kontraktor proyek tersebut. Melalui seluler chat whatsappnya, sumber itu. Dan juga, di hubungi langsung selular whatsappnya sumber itu. Kemarin, jumat 02/05/2025 sekitar pukul.09.59.wib.

    Nar-sum itu juga, mengatakan. “Bahwa pihak pelaksana kontraktor tersebut, tidak adanya melakukan menjaga abu (debu) yang bertaburan saat kendaraan-kendaraan melintas di badan jalan lintas provinsi medan-banda aceh itu. Akibat mementingkan ajang mereka itu sendiri, para masyarakat pedagang pun. Kini sudah tidak berjualan lagi, di mana hati nurani mereka terhadap masyarakat”. Sebutnya, demikian kepada wartawan media online ini.

    Menurutnya oleh bung karo-karo, dari pihak pemerhati sosial publik daerah aceh. Juga menanggapi dalam hal kejadian itu, dan juga turut mengomentari kepada wartawan media online ini. “Yah, cukup parah itu manusia. Di mana letak otaknya, pihak kontraktor itu. Seharusnya, dia melaksanakan proyek tersebut. Dia jaga dong, lingkungan sekitar, apa pihak kontraktor itu sendiri yang punya nagara kabupaten aceh tamiang itu. Ini tidak bisa di biar-biarkan lagi, kita desa pihak polres aceh tamiang. Agar melakukan tindakan tegas, agar dapat di lakukan pemeriksaan secara hukum lingkungan hidup. Bila pihak polres aceh tamiang, tidak ada nyali melakukan hal tersebut. Kita minta juga agar dapat di ambil alih oleh pihak polda aceh, yang terutama..

    Telah kangkangi undang-undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008, yang ke dua. Tidak menjaga lingkungan sekitar lokasi proyek pekerjaan saluran box cover di depan gedung islamic center aceh tamiang, apa bisa dengan sesuka hati nenek mereka. Masyarakat pedagang di kabupaten aceh tamiang tersebut”, tandasnya memaparkan. Kepada wartawan media online ini, dengan secara tegas. Sabtu 03/05/2025, sekitar pukul 09.59.wib.

    (Jihandak Belang/Team Himpunan Informasi Aceh Tamiang)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *