Akibat PPKM Aksi Kejahatan Semakin Marak

Tesk foto : Tersangka bersama barang bukti

Jejakkasus.info | Surabaya – Warga mengamakan M. Fauzi (31) warga Jalan Bulak Banteng Kidul Surabaya karena kepergok mencuri, di Rumah milik Yudhoyono (58) warga Jalan Bulak Banteng Gang Lebar Surabaya, pada Senin (9/82021) sekira pukul 15.00 WIB.

Menurut Iptu Suryadi Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Kedua tersangka sudah berniat mencuri dengan sasaran mencari rumah yang minim orang. Kedua pelaku Fauzi dan RM (DPO) saat itu sedang cari sasaran naik sepeda motor Mio J Nopol L 4852 XU.

Saat diokasi kejadian, saat itu korban Nur kebetulan menaruh dompet berisi uang tunai sebesar Rp. 700.000, di atas meja ruang tamu. Begitu juga teman korban, Dimas menaruh Handphone Samsung J4 warna hitam.

kemudian pelaku yang bernama RM masuk kerumah sedang Fauzi mengawasi dari luar, setelah pelaku RM berhasil mengambil uang dan Handphone, mereka hendak kabur.

“Apesnya, pada saat berusaha kabur itulah ketahuan korban dan kedua pelaku tetap melarikan diri naik sepeda motor,” kata Iptu Suryadi, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Kamis (12/8/2021).

Karena diteriaki maling dan gugup, akhirnya kedua pelaku jatuh dan pada saat itu ada anggota Reskrim Polsek Kenjeran di bantu warga berhasil mengamankan satu pelaku.

Namun, barang jarahannya dibawa oleh RM. “Hasil kejahatannya berupa uang tunai Rp. 700.000, dibawa kabur oleh pelaku RM,” tambah Suryadi.

Selanjutnya pelaku yang tertangkap dan barang bukti berupa sepeda motor Mio J Nopol L 4852 XU, dompet dibawa Ke Polsek Kenjeran guna Proses Penyidikan lebih lanjut.(Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *