Jejakkasus.info I Kaur Bengkulu – Kemelut Pilkades Desa Jawi Kecmatan Kinal Kabupaten Kaur yang dinyatakan Draw dalam perhitungan suara pada 29 februari lalu antara calon nomor urut tiga dan nomor urut satu masih berlanjut, hari ini selasa (16/03/21) sekira pukul 10.00 Wib puluhan warga Desa Jawi melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Kaur.
Masa yang terdiri dari kaum bapak dan ibu – ibu rumah tangga tersebut menuntut agar Pemerintah Daerah harus bijak dan tetap berpijak pada aturan dalam menyikapi sengketa Pilkades Desa Jawi yang hingga kini belum menemukan jalan keluar keputusan apa yang akan diambil oleh Pemerintah Daerah.
Mereka berharap agar Bupati Kaur Gusril Pausi M,AP dapat mengambail keputusan sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu menetapkan pemungutan suara ulang dan bukan penghitungan ulang surat suara.
“Kami sebagai masyarakat Desa Jawi berharap kepada Pemerintah Daerah untuk dapat menjalankan atauran dalam menyikapi kemelut hasil Pilkades Desa Jawi, dengan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), sebab jika dilakukan penghitungan ulang maka langkah tersebut bertentangan dengan aturan yang mengatur tentang Pemilihan Kepala Desa yang dibuat oleh Bupati Kaur,” teriak Aprin Taskan Yanto sang orator aksi.
Setelah melakukan aksi tiga perwakilan warga diperbolehkan masuk ke Kantor Bupati Kaur, perwalian masa tersebut diterima oleh Asisten I Roby Antoni dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Asmawi S,ag.
Menyikapi tuntutan warga tersebut, mewakili Pemerintah Daerah Roby Antoni, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada Bupati selaku pemegang kebijakan tertinggi, serta menunggu petunjuknya dan arahanya dalam mengambil keptusan serta langkah yang akan diambil dalam mengahadapi pelomek pilakdes Jawi tersebut (Iwan)