Gnung Sitoli l Jejakkasus.info – Diduga pembangunan jalan provinsi dikerjakan asal-asalan, Ratusan massa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Nias (AMP2N) menyambangi kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Gunungsitoli Binamarga Dinas PUPR Sumut. Kamis (23/10/2025)
Koordinator Aksi (Helpin Zebua) mengutarakan berdasarkan hasil pemantauan dan laporan dari masyarakat, serta informasi media, dan lembaga pemantau independen, ditemukan banyak kejanggalan dan dugaan pelanggaran spesifikasi teknis dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Sejumlah persoalan yang terjadi pada pelaksanaan pembangunan dan peningkatan struktur jalan provinsi di Kepulauan Nias dengan total anggaran sebesar 165 miliar yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas PUPR.
Pembangunan ini mencakup beberapa ruas jalan utama, antara lain: Proyek Gunungsitoli – Afia, Proyek Afia – Tuhemberua, Proyek Miga – Lolowua, Proyek Lolowua – Dola, Proyek Dola – Duria, dan Proyek Hilimbuasi – Mandrehe.
“Dari temuan kami, Pengaspalan dilakukan saat kondisi jalan becek dan hujan. Permukaan jalan tidak memiliki elevasi yang benar, sehingga air tergenang di badan jalan. Diduga penggunaan bahan material yang tidak melalui uji laboratorium. Kurangnya pengawasan dari pihak UPTD PUPR Gunungsitoli, serta Adanya kontraktor yang bekerja terburu-buru tanpa memperhatikan mutu dan kualitas”, Ungkap Helpin
Hal senada juga di ungkapkan orator aksi (Darwis Zendrato) yang menuntut Kepala Dinas PUPR Sumut segera memanggil seluruh rekanan yang mengerjakan proyek jalan provinsi di Kepulauan Nias dan memerintahkan perbaikan atau pembongkaran ulang terhadap hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Tidak hanya itu, Dinas PUPR Sumut dituntut agar transparan kepada publik dalam setiap tahapan pekerjaan dan Meminta tindakan tegas terhadap kontraktor yang nakal dan tidak profesional, termasuk pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bahkan melakukan audit teknis terhadap seluruh ruas jalan yang sedang dikerjakan.
Dalam hal ini, lanjut Darwis, Diminta juga kepada Gubernur Sumut dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut untuk mencopot Kepala UPTD Gunungsitoli dan memblacklist salah satu Kontraktor atau rekanan atas nama Perusahaan PT. Karunia Sejahtera Sejati (KSS) karena dinilai memiliki catatan buruk selama ini sebagai perusahaan kontraktor yang menjadi rekanan dalam pembangunan di Kepulauan Nias.
“Kinerja Kepala UPTD selama ini dinilai buruk dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di Kepulauan Nias. Perusahaan PT KSS itu pernah punya catatan hitam, Tapi kenapa masih dipakai oleh penyedia”, Pungkasnya
Selain itu, Massa Aksi AMP2N menuntut Lembaga DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk segera merespon dengan melakukan langkah – langkah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak-pihak terkait.
“Sebagai Representasi Rakyat, DPRD Provinsi harus peka dengan kondisi kualitas pembangunan di Sumut ini, khususnya di wilayah Kepulauan Nias”, Tandas Darwis
Sedangkan peserta aksi (Notatema Lase dan Yason Gea) memberitahu bahwa perjuangan aksi demo ini melainkan untuk menegakkan keadilan dan memastikan uang rakyat digunakan dengan benar demi pembangunan yang berkualitas.
“Kami ingin melihat jalan yang kuat, tahan lama, dan membanggakan, bukan proyek asal jadi yang merugikan rakyat dengan pengawasan yang tidak jujur”, Ucap Notatema dan Yason dengan suara Lantang.
Pantauan dilapangan, Massa Aliansi AMP2N membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan petugas Kepolisian, Usai diterima oleh perwakilan UPTD Gunungsitoli Binamarga PUPR Sumut. Peserta aksi melanjutkan rutenya dengan menuju lokasi salah satu proyek ruas jalan yakni arah Nias Tengah Kecamatan Hiliserangkai (Kabupaten Nias) untuk meninjau dan menyampaikan aspirasi Masyarakat.
(TZ)
