Aksi Viral Pria Ludahi Pegawai SPBU Kini Berakhir Damai

Minggu, 27 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info|Semarang – JATENG

Sempat Viral di Media Sosial sebuah Aksi tak terpuji oleh seorang warga yang ngeyel ketika diberi peringatan karena tidak memakai masker di tengah pandemi COVID-19. Seorang petugas SPBU di Semarang diludahi oleh orang tak bermasker.

Kejadian aslinya ada di SPBU UNIKA Semarang hari Jumat (25/12/2020) sekitar pukul 08.45 WIB. Dalam video tersebut terlihat pengendara motor tak berhelm beradu mulut dengan seorang petugas.

Baca Juga:  Acara PPHP Di Desa Talang Karet Berjalan Dengan Lancar

Tidak diketahui apa yang diperbincangkan, namun terlihat petugas seperti memperingatkan karena pria itu tidak mengenakan masker. Dan di SPBU itu juga ada peringatan bagi pelanggan yang tidak bermasker tidak dilayani.

Kapolsek Banyumanik, Kompol Benny Hartawan mengatakan pihaknya mengetahui viral video tersebut sore hari kemarin. Meski tidak ada laporan, Satreskrim Polsek Banyumanik melakukan penelusuran di TKP dan Mengecek CCTV.

“Tidak ada pelaporan namun karena viral akhirnya kami cek TKP, lakukan klarifikasi, dan mendapatkan yang bersangkutan (pelaku), ” kata Benny, Sabtu (26/12/2020).

Baca Juga:  Polsek Sidomulyo Berhasil Amankan Tindak Pidana kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Pelaku berinisial DB (40) warga Karangrejo, Gajahmungkur, Semarang sudah langsung diamankan sekitar pukul 21.00 WIB kemarin untuk dimintai keterangan. Dari pengakuan pelaku, ia jengkel tidak dilayani kemudian melakukan tindakan tidak terpuji.

“Mengakunya dia jengkel karena tidak dilayani, ” tandas Benny.

“Dia sudah minta maaf,” ujarnya.

Korban melakukan tugasnya karena aturan di SPBU tidak melayani yang tidak bermasker.

Baca Juga:  Kapolsek Semarang Barat Pimpin Oprasi Yustisi Bubarkan Krumunan Orang.

Kapolsek Banyumanik menjelaskan saat ini antara kedua belah pihak telah berdamai.

“Kami sudah mengamankan pelaku di Mapolsek Banyumanik setelah itu kami menghadirkan korban dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan, hasilnya atas kehendak Korban setelah pelaku meminta maaf dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatanya maka korban memaafkan dan tidak menuntut secara hukum, semua itu sudah tertuang dalam surat pernyataan bahwa kasus sudah selesai,” ungkap Benny.

(Adi-Jejakkasus)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim
Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 
Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 
Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas
Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran
DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) di Ringkus
Gelar Vaksinasi Massal, Pemkab Kaur Tergetkan 2000 Dosis
Rutan Medaeng Akan Dibuat Mirip Apartemen

Berita Terkait

Senin, 8 Agustus 2022 - 21:30 WIB

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim

Senin, 27 Juni 2022 - 22:25 WIB

Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 

Senin, 27 Juni 2022 - 21:29 WIB

Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 

Kamis, 10 Februari 2022 - 06:46 WIB

Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas

Senin, 13 Desember 2021 - 13:29 WIB

Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran

Berita Terbaru