Peswaran, Jejakkasus.info
Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) mendesak Bawaslu untuk segera menyikapi pemberitaan terkait dugaan keterlibatan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, dalam kampanye terselubung untuk memenangkan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Nanda Indira-Antonius, pada Pilkada Pesawaran 2024. Dugaan tersebut dikabarkan dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Rabu 11-9-2024
Ketua AMP, Safrudin Tanjung, menekankan bahwa Bawaslu harus segera mengambil langkah konkret dan memverifikasi kebenaran informasi tersebut. “Kabar ini sudah ramai di masyarakat dan secara resmi sudah masuk ke Bawaslu. Kami minta Bawaslu bergerak cepat menindaklanjutinya,” ujar Tanjung saat ditemui di kantornya pada Rabu (11/9/2024).
Tanjung juga mengingatkan Bawaslu agar menepati janji mereka saat menggelar Rapat Koordinasi dengan para stakeholder di Hotel Arnes, Bandar Lampung. Pada saat itu, Bawaslu menegaskan bahwa mereka akan bekerja sama dengan para stakeholder untuk mengawasi dan mencegah pelanggaran dalam pemilu serentak 2024. “Bawaslu harus segera bergerak, jangan sampai terkesan mandul dan enggan menindak karena pelanggaran ini melibatkan nama Bupati Dendi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tanjung menegaskan bahwa Bawaslu harus bekerja profesional tanpa pandang bulu. “Siapapun yang terlibat dalam pelanggaran pemilu harus ditindak sesuai aturan, tanpa ada pilih kasih,” ujarnya.
Menurut Tanjung, dugaan pelanggaran ini muncul karena adanya kabar bahwa Bupati Dendi mengumpulkan para camat dan kepala desa di rumah dinasnya untuk mendukung pasangan Nanda Indira-Antonius. Nanda Indira, yang merupakan istri Bupati Dendi, dianggap mendapatkan dukungan penuh dari sang suami.
“Tentu saja, jika Bupati Dendi membantu Nanda, itu wajar, karena Nanda adalah istrinya. Namun, hal ini butuh pembuktian. Oleh karena itu, Bawaslu harus tanggap dan segera mengirim tim pengawas untuk memeriksa lokasi yang dimaksud. Jika terbukti, Bawaslu harus menindak tegas,” pungkas Tanjung.
AMP berharap Bawaslu dapat menjalankan fungsinya dengan baik, terutama dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran pemilu, agar tercipta proses pemilihan yang jujur dan adil.
()






