LUMAJANG – jejakkasus.info. Pemkab Lumajang memanfaatkan dana cukai rokok untuk mendukung peningkatan keterampilan masyarakat.
Tahun 2025, sebanyak Rp1,2 miliar dari alokasi cukai dialokasikan khusus untuk empat program pelatihan kerja strategis: otomotif, pengelasan, kelistrikan, dan desain grafis.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang, Subechan, menjelaskan program ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan investasi jangka panjang bagi masyarakat.
Tujuannya membuka peluang kerja baru sekaligus mengurangi ketergantungan ekonomi daerah pada sektor tembakau.
“Program tersebut adalah bagian dari langkah konkret menyiapkan masyarakat agar mampu beradaptasi dengan sektor ekonomi lain yang lebih berkelanjutan,” ungkap Subechan, Selasa (23/9/2025.
Dia Mengatakan Pelatihan Tidak Hanya Fokus Pada Keterampilan Teknis, Tetapi Juga Membekali Peserta Dengan Pengetahuan Kewirausahaan.
Dengan Cara Ini, Peserta Memiliki Peluang Lebih Luas, Baik Untuk Mendapatkan Pekerjaan Formal Maupun Merintis Usaha Mandiri.
Agar pelatihan lebih tepat sasaran, Disnaker Lumajang menggandeng asosiasi profesi, lembaga pendidikan vokasi, serta industri lokal.
Kerja sama ini bertujuan menyesuaikan materi pelatihan dengan kebutuhan pasar kerja terkini.
Selain itu, setiap peserta berhak memperoleh sertifikasi resmi, yang menjadi modal penting saat melamar pekerjaan atau mengembangkan bisnis.
Dia mengatakan pelatihan tidak hanya fokus pada keterampilan teknis, tetapi juga membekali peserta dengan pengetahuan kewirausahaan.
Dengan cara ini, peserta memiliki peluang lebih luas, baik untuk mendapatkan pekerjaan formal maupun merintis usaha mandiri.
Agar pelatihan lebih tepat sasaran, Disnaker Lumajang menggandeng asosiasi profesi, lembaga pendidikan vokasi, serta industri lokal.
Kerja sama ini bertujuan menyesuaikan materi pelatihan dengan kebutuhan pasar kerja terkini,” tutupnya.
penulis: RH.Hartono
