Jejakkasus.info|JATENG
Semarang – H.AM.Jumai,SE.M.M selaku Ketua Majelis Pemberdayaan masyarakat PW Muhammadiyah Jawa Tengah yang juga Ketua Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) mengecam dan mengutuk atas pembakaran Ma’had Al-furqan Muhammadiyah Ranting Laren Cabang Laren Daerah Lamongan.
Jumai meminta kepada aparat kepolisan untuk menuntaskan kasus ini. Kapolres Lamongan dan Kapolda Jawa Timur harus serius bertindak.
“Jika Kapolda Jawa Timur tidak mampu menuntaskan maka mohon Kapolri untuk memberhentikan Kapolda Jawa Timur,” tegas Jumai melalui whatshap.
“Bagi kami hal ini bukan persoalan sederhana karena negara kita menjunjung tinggi hukum maka pendekatan hukum diutamakan. Dan tentunya seluruh kekuatan Muhammadiyah se – Indonesia turut mengawalnya,” imbuh Jumai.
Kejadian pembakaran tersebut terjadi 2 kali. Yang pertama pembakaran terjadi pada tgl 1 januari 2021 tepatnya hari Jumat di jam kurang lebih 12:00 WIB bertepatan dengan sholat jumat.
Adapun yg di bakar adalah asrama santri laki-laki.
Pembakaran yang kedua, kronologis terjadi hari Jumat 8 Januari 2021 di jam yg hampir sama di saat orang menunaikan sholat Jumat, yaitu sekira pukul 12.00 WIB. Adapun yg di bakar yaitu Asrama santri putri.
Semua kejadian terjadi 2 kali di hari yang sama Jumat dan di jam yg hampir sama.
Kondisi pondok sedang libur jadi tidak ada aktifitas santri di pondok dan tidak ada korban jiwa.
(Adi-JK)