Sukabumi l Jejakkasus.info – Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri, mengatakan bahwa Ra (26) warga Kampung Cilandak, RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, merupakan tersangka kasus pembunuh ibu kandung yang bernama Inas (44) di dalam rumahnya, pada Senin, 13 Mei 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.
“Motif pembunuhan itu, didasari rasa kesal,” kata Ali, Selasa (14/5/2024) di Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut Ali, Ra mengaku tega membunuh ibu kandungnya karena akumulasi dari kekesalahannya.
“Belum diketahui secara pasti apa yang membuat kesal Ra, sehingga tega menghabisi nyawa ibu kandungnya,” kata Ali.
Ra, kata Ali, membunuh ibunya dengan menggunakan garpu tanah.
“Tersangka berulang kali mengaku kesal,” kata Ali.
Untuk mengungkap motif utamanya, kata Ali, pihaknya akan mendatangkan psikolog untuk memeriksa kejiwaan tersangka.
“Hasil penyidikan sementara Ra ternyata telat berpikir,” kata Ali.
“Tetapi untuk komunikasi dua arah nyambung, hanya saja Ra telat menjawab setiap pertanyaan yang diberikan penyidik,” imbuh Ali.
Kepada penyidik, menurut dia, tersangka mengaku kesal dan marah kepada ibunya.
Sehingga saat melihat korban tertidur di kamar, Ra kemudian membawa garpu tanah dari belakang rumah dan memukul beberapa kali ke wajah dan dada korban, hingga terakhir ditusukkan ke leher ibu kandungnya.
“Kami belum mengetahui apa yang membuat kesal dan marah, sehingga tega menghabisi nyawa ibu kandungnya. Tetapi saat ini tersangka mengaku menyesal atas apa yang telah diperbuatnya,” kata Ali.
Ra membunuh Inas bukan karena kesal tidak dibelikan sepeda motor yang diinginkannya.
Karena hasil penyidikan, seperti keterangan saksi dan tersangka, motif pembunuhan ini tidak mengarah hal tersebut.
“Intinya tersangka kesal dan marah besar kepada ibunya. Dan ini yang masih didalami oleh pihak kepolisian,” kata Ali.
Laporan: Erdan Faizal