Andarmin.SH akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pernyataan Kabag Kesra Dimedia online yang Menyatakan PT.Hasbuna Tidak Lengkap Perizinannya

Lampung Selatan, Jejakkasus.Info Andarmin SH merasa tidak terima dengan pernyataan Kabag kesra di sebuah media online Krakatau yang menyatakan bahwa PT.HASBUNA DIAN TREVELINDO teryata perizinannya kurang lengkap segala macam.

Berikut penjelasan yang tertulis di dalam pemberitaan media online Krakatau ,Dilain sisi kata dia, pihaknya telah mengkroscek perusanaan yang menang ataupun yang tidak guma memastikan PT tersebut benar-benar perusahaan yang profesional.

“Saya croscek di Assita, PT Hasbuna gimana posisi ternyata perizinannya kurang lengkap segala macam, karena kami tidak tau kenapa bisa menang PT Dream Tour jadi pertimbangan dia menang. Sebab semuanya yang memgurus tender dibagian Pokja Lapayan BPJ.

Karna peryataan ini ahirnya Andarmin.SH selaku peminjam PT.HASBUNA tidak terima karna menurut andarmin paktan nyatanya pihak ULPE atau Kesra tidak perna melakukan kroscek ke perusahaan dan tidak melakukan SOP yang semestinya oleh sebab itu andarmin.SH merasa keberatan dengan pernyataan tersebut dan akan menempuh jalur hukum atas pencemaran nama baik perusahaan yang di lakukan oleh Kabag kesra Firman.

Karna ini sudah menyangkut nama baik perusahaan maka kami sepakat akan menempuh jalur hukum supaya semua bisa jelas kebenaran yang aslinya seperti apa insyaallah kita akan lapor polres dalam waktu dekat ujarnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *