Tabanan | jejakkasus.info – Rasa aman, nyaman dan lancar berlalu lintas adalah harapan bagi setiap orang, utamanya para pemakai jalan ketika melakukan perjalanannya sehari-hari.
Untuk memenuhi harapan para pemakai jalan dan memberikan rasa aman, nyaman dan lancar berlalu lintas, pada kali ini di hari Jumat (04/04/2024) jam 06.00 wita, piket unit Samapta Polsek Kerambitan Aiptu Anak Agung Anom Ariawan melaksanakan Strong point Pos Potensial Gangguan (Police Hazard) rawan macet dan rawan kecelakaan Lalu Lintas, yang penempatannya telah ditentukan dalam plotingan Surat Perintah Tugas Kapolsek Kerambitan, yaitu pada ruas/penggal jalan di simpang Meliling termasuk desa Meliling Kerambitan-Tabanan.
Kapolsek Kerambitan Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa,S.Ag, pada arahannya saat pelaksanaan apel pagi mengatakan bahwa, “Pelaksanaan Strong point pagi ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat pemakai jalan, akan terus dilakukan setiap hari secara berkesinambungan.
Dan semoga, upaya kegiatan yang dilakukan pihak Polri khususnya Polsek Kerambitan ini, dapat memenuhi harapan masyarakat pemakai jalan, pada saat menuju tempat,pada saat sedang dan atau pulang dari melaksanakan aktifitas kegiatannya masing-masing”, ucapnya.
(Hum Polsek Kerambitan)
Red/am