Calang | jejakkasus.info – Untuk mengantisipasi potensi kemacetan dan pelanggaran lalu lintas yang dapat menimbulkan kecelakaan (Laka Lantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan pengaturan lalu lintas di kawasan wisata Gunong Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Minggu sore, 29 September 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 17.30 WIB ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) di lokasi wisata yang ramai dikunjungi masyarakat.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatlantas IPTU Muhammad Hisam, menyampaikan bahwa pihaknya menurunkan personel Satlantas untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar. “Kami menempatkan petugas di lokasi-lokasi strategis dan melakukan patroli untuk memastikan kelancaran arus kendaraan serta memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar IPTU Hisam.
Selain mengatur lalu lintas, petugas di lapangan juga memberikan himbauan langsung kepada pengendara agar selalu mematuhi rambu-rambu dan tata tertib lalu lintas. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama pengunjung wisata, untuk lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara di area yang ramai.
“Kami ingin memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan, terutama di area wisata yang sering mengalami peningkatan volume kendaraan. Diharapkan dengan pengaturan ini, potensi kecelakaan dapat diminimalisir,” tambah IPTU Hisam.
Satlantas Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas, khususnya di kawasan wisata dan area rawan macet, guna menciptakan Kamtibcarlantas yang kondusif bagi masyarakat Aceh Jaya.