Badung | jejakkasus.info – Guna mengantisipasi dan upaya pencegahan terjadinya aksi tindak kejahatan baik curat, curas, curanmor maupun kejahatan lainya, Polsek Petang Mengintensifkan kegiatan Kepolisian dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Raya I Gst Ngurah Rai / Depan Mako Polsek Petang Hari Kamis 25 April 2024 pukul 21.30 Wita.
Kapolsek Petang AKP I Dewa Ketut Suriyawan, S.Sos yang memimpin langsung pelaksanaan pemeriksaan kendaraan bermotor bersama dengan 9 personel gabungan piket fungsi Polsek Petang tersebujt menjelaskan kegiatan pemeriksaan kendaraan tersebut sebagaibentuk upaya mencegah terjadinya tindak pidana baik itu curas, curat, curanmor maupun tindak kejahatan lainnya.
Sebagai upaya pencegahan kami lakukan pemeriksaan kendaraan bermotor yang melintas di daerah hukum Polsek Petang, Hal ini kita lakukan bertujuan untuk menekan niat dari para pelaku kejahatan melakukan aksinya,”Ungkap AKP Dewa Suriyawan disela-sela melakukan pemeriksaan.
Dewa Suriyawan menambahkan dalam kegiatan tersebut petugas melakukan pemeriksaan secara skala prioritas dengan memeriksa barang bawaan termasuk identitas para pengemudi itu sendiri. Dia juga berharap dengan adanya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut situasi kamtibmas di daerah hukum Polsek Petang dapat terjaga.
Prioritas tugas kami adalah menjaga keamanan dan kenyamanan warga masyarakat Petang yang paling utama, dan astungkara berkat kerjasama seluruh stakeholder yang ada situasi kamtibmas daerah hukum Polsek Petang tetap kondusif,” Pungkasnya seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. (Jumat, 26/04).
Red/am