Situbondo | jejakkasus.info – Pelaku pencurian bermotor ( curanmor ), atas nama Mahendra Taufik (43) warga Dusun Tete, Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Situbondo ditangkap tim opsnal Polres setempat, saat hendak menjual sepeda motor Honda Vario hasil curiannya dalam pengakuan dia melakukan aksinya sendirian saat di wawancara oleh tim media jejak kasus saat pres rilis.
Pria pelaku curanmor yang tubuhnya walaupun berbadan kurus kerempeng tetapi badannya dipenuhi dengan gambar tato, saat ditangkap tim opsnal Polres Situbondo dia lagi asyik menyeduh kopi di salah satu warung kopi di Desa Kedunglo, Kecamatan Asembagus, Situbondo.
Selain menangkap pria yang terlibat pada 2 TKP Curanmor pada Januari 2025, yakni di toko Basmalah Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, dan di areal persawahan Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario tanpa nopol. 24 Januari 2025.
Bahkan, dari tangan pelaku Curanmor yang akrab dipanggil Hendra, petugas juga mengamankan barang bukti satu kunci T, tiga buah kunci duplikat sepeda motor honda, jamber dan celana jeans yang dipakai pelaku, saat mencuri sepeda motor milik korban Indy di toko Basmalah yang ada di jalan raya Wringin Anom Kecamatan Panarukan.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Evandi Omi Mielan mengatakan, untuk pengembangan kasusnya, pelaku curanmor tersebut masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
Lanjut Kasat Reskrim, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,”ujar AKP Evandi Omi Meilan, “paparnya.
Menurutnya, terungkap Hendra sebagai pelaku Curanmor di toko Basmalah itu, berawal dari laporan korban Indy ke Mapolres Situbondo pada saat sepeda motornya hilang. Dan selanjutnya, petugas memanggil sejumlah saksi, dan meneliti rekaman CCTV dilokasi kejadian tersebut.
“Sementara berkat kesigapan petugas Resmob Polres Situbondo langsung melakukan pencarian dan menyelidiki untuk mencari informasi, dan akhirnya kerja tim opsnal tidak sia – sia kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap, saat hendak menjual sepeda motor Honda Vario hasil curiannya kepada orang,”pungkasnya.(Hosni).