ASN Pemkab Pesawaran Kecewa, Tunjangan Kinerja November-Desember 2024 Baru Dibayar Awal Tahun 2025

Pesawaran, Jejakkasus.info

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran harus menerima kenyataan pahit terkait dengan tunjangan kinerja (Tukin) untuk bulan November dan Desember 2024. Pasalnya, tunjangan tersebut dipastikan tidak akan cair pada akhir tahun ini. Selasa 31-12-2024

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesawaran, Iswanto, mengungkapkan bahwa pembayaran Tukin baru akan dilakukan pada awal tahun 2025. “Untuk Tukin selama dua bulan, Insyaallah akan dibayar pada awal tahun 2025,” ujar Iswanto saat dikonfirmasi pada Jumat (27/12/24).

Keputusan ini menjadi pukulan bagi banyak ASN yang sebelumnya berharap pembayaran Tukin dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Pesawaran mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap penundaan ini. Mereka berharap janji pembayaran yang disebutkan oleh Iswanto benar-benar ditepati oleh pemerintah daerah.

Salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pembayaran Tukin adalah hak mereka yang seharusnya diprioritaskan. “Kami sudah bekerja sesuai dengan tanggung jawab kami, jadi seharusnya hak kami, termasuk Tukin, dibayarkan tepat waktu. Mendengar kabar ini tentu sangat mengecewakan,” katanya.

ASN tersebut juga menambahkan bahwa penundaan pembayaran Tukin memberi dampak signifikan terhadap kondisi keuangan mereka, apalagi menjelang akhir tahun yang biasanya diwarnai dengan kebutuhan tambahan, seperti biaya pendidikan anak dan kebutuhan lainnya. Penundaan tersebut, menurutnya, semakin membebani para ASN yang sudah merencanakan pengeluaran mereka.

Dampak penundaan pembayaran Tukin ini tentu membuat sejumlah ASN merasa kecewa karena mereka sudah berharap agar pembayaran tersebut bisa dilakukan pada akhir tahun. Sebagai aparatur pemerintah, mereka telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berharap hak mereka tidak ditunda.

Namun, meskipun ada kekecewaan dari para ASN, mereka tetap berharap agar pemerintah daerah dapat menepati janji pembayaran pada awal tahun 2025. “Semoga pemerintah daerah dapat segera membayar hak kami sesuai dengan waktu yang telah dijanjikan,” ujar ASN lainnya yang juga mengungkapkan kekecewaannya.

Dengan adanya keputusan ini, para ASN di Kabupaten Pesawaran harus menunggu beberapa waktu lagi untuk menerima hak mereka. Meski demikian, mereka berharap agar penundaan ini tidak mengganggu semangat dan kinerja mereka dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.

Bambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *