Jejakkasus.info l Nias
Gunungsitoli Sumut
Media Buserbayangkara74 kota Gunungsitoli
Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa
Pada hari ini tanggal 04-04-2021 ada pengiriman
Daging babi hutan melalui dermaga kota Sibolga
Ke dermaga kota Gunungsitoli.
Melalui informasi masyarakat yang tak mau
Namanya di tulis tersebut,mengucapkan bahwa
Itu ilegal tanpa ada dokumen melalui dinas terkait dan juga perda walikota Gunungsitoli belum di cabut.
Media Buser Bayangkara kota Gunungsitoli
Menginformasikan kepada kepala Syahbandar
Kota Gunungsitoli An; Merdi Loi dan langsung
Menindak lanjutin informasi tersebut ke KP3
Pelabuhan Gunungsitoli.
Pada hari itu juga beberapa tim dari media
Dan juga LSM melakukan investigasi di dermaga
Pelabuhan kota Gunungsitoli dari pagi hingga sore hari,sehingga jam 03.30wib kapal berlabuh
Di Dermaga pelabuhan kota Gunungsitoli dan
Informasi tersebut benar dan langsung kita
Lakukan pengecekan melalui Syahbandar dan di
Lanjutkan ke KP3 kota Gunungsitoli.
Di saat sedang proses pembicaraan oleh SYAHBANDAR yang di fasilitasi Ka Syahbandar
Kota gunung Sitoli An,Merdi Loi disitulah mobil
Tersebut keluar di area pelabuhan Gunungsitoli
Dan langsung kabur.sekilas dengan kejadian
Tersebut Tim media langsung meminta tanggapan kepada Ka syahbandar pelabuhan
Kota Gunungsitoli dan mengatakan;
Saya sangat kecewa atas kejadian kaburnya
Mobil tersebut,kami meminta maaf kepada kawan-kawan Pers dan LSM yang ada di ruangan ini.tidak ada yang di tutupi di sini
Kami selalu terbuka dengan kejadian ini tuturnya
Singkat.
Dan setelah kejadian tersebut Media Buserbayangkara74.com langsung meminta
Tanggapan Kapos Pol kota Gunungsitoli melalui selulernya mengatakan bahwa;
Yang bertanggung jawab atas kejadian kaburnya
Mobil jenis L300 tersebut yang diduga mengangkut daging babi hutan atau celeng yang diduga ilegal tersebut adalah Syahbandar
Kota Gunungsitoli,karna mobil tersebut berada
Di belakang kantor Syahbandar pelabuhan
Gunungsitoli dan bukan di pos KP3,tuturnya singkat. (TZ/Tim)