Badan Karantina Pertanian Laksanakan RAKORNAS KEWASDAKAN 

Sabtu, 16 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info l Bogor – Badan Karantina Pertanian. Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan melaksanakan, Rakornas Kewasdakan tentang peningkatan sinergitas dan peran serta strategis PPNS, Inteligent dan Polsus dalam penegakan hukum bidang perkarantinaan pertanian.

Kasubbit Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Tumbuhan Maulana Budhi Dharma menjelaskan, bahwa Rakornas Kewasdakan merupakan, momentum untuk meningkatkan sinergi dalam mencegah pelanggaran, sekaligus penegakan hukum di bidang perkarantinaan pertanian, Jumat (15/1/2020).

Baca Juga:  Warga tanjung pecinan tukang jaring ikan, hilang di perairam pantai pathek senin malam

Dalam diskusi yang dihadiri sejumlah 50 orang peserta dari Badan Karantina Pertanian dan Kementerian Pertanian. Ada 2 (dua) pertanyaan diajukan dan dijawab serta penjelasannya oleh Kasubditbinanevpolsus Korbinmas Baharkam Polri KBP Nanang Purnomo,SH .MH yakni,

1. Polsus dijajaran tingkat kewilayahan dalam pembuatan laporan belum ada keseragaman, sehingga rata rata masih mengalami banyak perbedaan dalam pembuatan laporan, maka perlu adanya Rapat Kordinasi ditingkat wilayah, (1). Apakah Rakor Polsus dapat dilaksanakan ditingkat wilayah ?
(2). Apakah Polsus bisa membawa senpi?
Jawaban :
Bisa, bahkan dalam pelaksanaan Rakor di wilayah dapat mengundang dari tingkat Pusat. Sedangkan cara Pembuatan laporan sudah berjalan dengan baik, bahkan sudah diatur dalam Peraturan Kapolri yang saat ini sedang disusun, dan sudah sampai tahap harmonisasi dengan Kumham, demikian juga senpi diperbolehkan, namun tetap mengikuti aturan persyaratan yang ada serta mendapatkan rekomendasi dari pimpinan instansi masing-masing dan lulus tes kejiwaan/psicholog. (Erdan Faizal)

Baca Juga:  Kemana Dana Perawatan Sekolah" Diduga Herlina A.W, Mark UP Dana Bos
Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim
Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 
Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 
Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas
Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran
DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) di Ringkus
Gelar Vaksinasi Massal, Pemkab Kaur Tergetkan 2000 Dosis
Rutan Medaeng Akan Dibuat Mirip Apartemen

Berita Terkait

Senin, 8 Agustus 2022 - 21:30 WIB

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim

Senin, 27 Juni 2022 - 22:25 WIB

Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 

Senin, 27 Juni 2022 - 21:29 WIB

Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 

Kamis, 10 Februari 2022 - 06:46 WIB

Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas

Senin, 13 Desember 2021 - 13:29 WIB

Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran

Berita Terbaru