Pagaralam l Jejakkasus.info – Kamis 22 juli 2021 “Menindak lanjuti berita jejak kasus info Senin 19 Juli 2021 Pedagang Bakso Rahmad yang beralamatkan di depan lapangan tenis terminal nendagung kota pagaralam di duga bahan baku daging baksonya mengunakan Daging kerbau beku dari Negara India.
“Berdasarkan informasi dari salah satu masyarakat mengatakan kepada awak media jejak kasus info,bahwa pedagang bakso Rahmad bahan baku baksonya dari daging impor dari negara india,di ragukan ,bisa saja itu bukan daging kerbau atau daging kuda dan bisa saja di campur daging lainya ,Patut di duga daging tersebut mengunakan bahan pengawet seperti pormalin ujar dia.
“Salah satu pedagang Daging Sapi kota pagaralam mengatakan kepada awak media saat kami wawancarai”beredarnya Daging kerbau beku impor dari Negara India itu membuat penghasilan kami sangat merugi di karnakan harga Daging Sapi lokal berkisar Rp 130 000 sedangkan harga Daging impor dari Negara India itu lebih murah Rp 50 000 dari daging lokal,lebih murah kurang lebih 40 % dari daging lokal hal ini membuat berkurangnya pembeli daging lokal serta meragukan cara peyembelihanya serta di ragukan ke Halalanya dan memintak untuk di hentikan ujar dia.
“Mengutip Pemberitaan Media Detiknew.com Kamis 20 Mei 2021
16.20 Wib. Hari Selasa (18/05), Dimana kasus COVID 19 di negara india sedang meningkat,kepala Bulog Budi Waseso menjelaskan kepada DPR RI jika ‘lockdown’ dan peningkatan kasus COVID-19 di India telah menyebabkan pihaknya menghentikan rencana impor daging kerbau beku.
“Seorang konsultan perdagangan ternak Indonesia, Robi Agustiar, menjelaskan selain adanya kekhawatiran Bulog terkait potensi penyebaran COVID melalui daging impor, situasi pandemi di India juga telah memicu kerumitan dalam mata rantai pasokan. “Bulog menyatakan pihaknya kesulitan untuk mendapatkan pelabuhan di India yang masih beroperasi. Kemudian logistik dari rumah potong hewan ke pelabuhan juga terganggu akibat kasus COVID,” ujar Robi kepada ABC.
Dedy Stanza Anggota DPRD Kota Pagaralam dari partai Grindra menangapi pemberitaan ini memintak Pemerintah kota Pagaralam instansi yang terkait agar segera menindak lanjuti Pemberitaan Bahan baku Bakso Rahmad yang mengunakan Daging kerbau beku impor dari india yang mana negara tersebut kasus covid 19 sedang meningkat,menurut beliau instansi instnsi Pemerintah terkait kota Pagaralam agar segera mensentralisasi artinya daging tersebut untuk segera di uji kembali sertipikasi halalnya secara kesehatanya supaya masyarakat yang mengkonsumsinya aman sehat dan tidak ada epek samping kesehatan bagi yang mengkonsumsinya ujar beliau
Mastullah SPd MSi Kepala Polisi Pamong Praja Kota Pagaralam mengatakan kepada awak media saat di hubungi melalui telpon seluler,akan segera berkordinasi dengan pihak terkait,dengan dinas kesehatan untuk mengecek dan mengambil sempel daging kerbau beku tersebut untuk di uji, apakah terpapar virus apa tidak,agar bisa memastikan bakso tersebut aman untuk di konsumsi ataupun sebalik tidak aman untuk di konsumsi di takuti adanya virus di dalam daging bakso tersebut serta akan berkordinasi dengan pemuka agama,Baik dari NU Muhamdiah dan MUI kota pagaralam apakah bakso tersebut yang bahan bakunya di duga dari Negara India yang mana masyaraktnya moyoritas beragam Hindu,apakah Halal untuk di konsumsi atau haram untuk di konsumsi khususnya umat islam agar penikmat bakso tersebut bisa mendapatkan kepastian ujar beliau.
Sedangkan ibu Desi elviani SE MM kepala Dinas kesehatan kota pagaralam Sampai dengan berita ini kita terbitkan belum memberikan tanggapan yang kami hubungi melalui telpon seluler dan chat watshap tidak di balas, seolah olah tidak perduli dengan pemberitaan tentang daging kerbau beku dari negara india sebagai bahan baku bakso Rahmad,sedangkan di Negara India kasus Covid 19 sedang meningkat.
Ustad Ghazali M,PDi Ketua Nahdatul Ulama Mengatakan kepada awak media jejak kasus info,setiap peyembelihan Hewan ternak haruslah sesuai hukum syariat islam dengan membaca Bismillah serta meyebut nama ALLah apa bila hal itu tidak di lakukan maka haram daging hewan ternak tersebut untuk di makan baik itu untuk bahan baku bakso,karna peyembelihan tidak sesuai syariat islam maka kita sama dengan memakan daging bakai maka haram daging tersebut di konsumsi oleh umat islam ujar beliau. (AL kahfi Dawam)