Bahayanya Memutus Tali Silaturahmi.

Senin, 8 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info | Menjalinali Tali silaturahmi hukumnya wajib dan memutuskannya merupakan dosa besar, Hal ini berdasarkan perintah dari Allah Azza wa Jalla dalam firman-Nya (yang artinya), “Dan (peliharalah) hubungan silaturahim” (QS. an-Nisa’: 1).

Silaturahmi juga termasuk perkara yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan mengancam orang-orang yang memutuskan silaturahmi dengan sabdanya, “Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan silaturahmi (persaudaraan)” (HR. Bukhari dan Muslim).

“Silaturahmi adalah kinayah (sebuah ungkapan) yang menggambarkan perbuatan baik kepada kerabat dari kalangan orang-orang yang memiliki hubungan nasab (keturunan) dan pernikahan, bersikap sopan dan lemah-lembut kepada mereka, serta memperhatikan keadaan mereka, walaupun mereka jauh dan berbuat buruk” (Syarh Shahih al-Bukhari).

Dari penjelasan ini kita mengetahui bahwa makna silaturahmi di dalam istilah syari’at, sesungguhnya bukanlah seperti yang difahami oleh banyak orang, yaitu berkunjung dan bertemu dengan orang lain, baik kerabat maupun bukan kerabat. Namun makna siilaturahmi di dalam istilah syari’at yang paling tepat adalah berbuat baik kepada kerabat dengan berbagai bentuk kebaikan sebagaimana diterangkan di atas. Wallahu a’lam.

Sampai di sini dapat dipahami bahwa silaturahmi bukanlah perkara biasa dan sepele. Ia adalah sebuah syariat yang agung dan mulia, yang mesti diperhatikan dan dijaga oleh setiap muslim. Memutus dan menyepelekannya memiliki konsekuensi yang tidak ringan. Ada bahaya yang mengancam, ketika kita dengan sengaja memutusannya. Mari kita perhatikan beberapa poin berikut.

Baca Juga:  Antisipasi 3C Anggota Polsek Tarik gelar Patroli di Masjid

Akan dilaknat oleh Allah:

“Wahai Rasulullah, aku mempunyai keluarga dan ketika aku berbuat baik kepada mereka, mereka berbuat jelek terhadapku, Mereka acuh terhadapku, padahal aku telah bermurah hati kepada mereka”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika demikian, maka seolah-olah kamu memberi makan mereka dengan bara api. Dan pertolongan Allah akan selalu senantiasa menyertaimu selama kamu begitu (berusaha bersilaturahmi).” (HR. Muslim).

Menjadi sebab tidak terkabulnya doa, Hukumannya disegerakan di dunia sebelum di akhirat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada satu dosa yang lebih pantas untuk disegerakan hukuman bagi pelakunya di dunia bersamaan dengan hukuman yang Allâh siapkan baginya di akhirat daripada baghyu (kezhaliman dan berbuat buruk kepada orang lain) dan memutuskan kerabat” (HR. Bukhari, Tirmidzi, Abu Dawud, al-Hakim, dan lainnya).

Dijauhkan dari surga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan (silaturahmi)” (HR. Bukhari dan Muslim).

Para ulama mengatakan, maksud kalimat “tidak akan masuk surga” dalam hadits ini, ada dua kemungkinan: Tertuju kepada orang yang menganggap halal memutuskan persaudaraan tanpa sebab, padahal dia mengetahui keharamannya.

Dijauhkan dari rahmat Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Rahmat tidak akan turun kepada kaum yang padanya terdapat orang yang memutuskan tali silaturahmi.” (HR. Muslim). (Ilyas).

Bahayanya Memutus Tali Silaturahmi.

Baca Juga:  Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono Pimpin Pengamanan HUT Baladika

Menjalin tali silaturahmi hukumnya wajib dan memutuskannya merupakan dosa besar, Hal ini berdasarkan perintah dari Allah Azza wa Jalla dalam firman-Nya (yang artinya), “Dan (peliharalah) hubungan silaturahim” (QS. an-Nisa’: 1).

Silaturahmi juga termasuk perkara yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan mengancam orang-orang yang memutuskan silaturahmi dengan sabdanya, “Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan silaturahmi (persaudaraan)” (HR. Bukhari dan Muslim).

“Silaturahmi adalah kinayah (sebuah ungkapan) yang menggambarkan perbuatan baik kepada kerabat dari kalangan orang-orang yang memiliki hubungan nasab (keturunan) dan pernikahan, bersikap sopan dan lemah-lembut kepada mereka, serta memperhatikan keadaan mereka, walaupun mereka jauh dan berbuat buruk” (Syarh Shahih al-Bukhari).

Dari penjelasan ini kita mengetahui bahwa makna silaturahmi di dalam istilah syari’at, sesungguhnya bukanlah seperti yang difahami oleh banyak orang, yaitu berkunjung dan bertemu dengan orang lain, baik kerabat maupun bukan kerabat. Namun makna siilaturahmi di dalam istilah syari’at yang paling tepat adalah berbuat baik kepada kerabat dengan berbagai bentuk kebaikan sebagaimana diterangkan di atas. Wallahu a’lam.

Sampai di sini dapat dipahami bahwa silaturahmi bukanlah perkara biasa dan sepele. Ia adalah sebuah syariat yang agung dan mulia, yang mesti diperhatikan dan dijaga oleh setiap muslim. Memutus dan menyepelekannya memiliki konsekuensi yang tidak ringan. Ada bahaya yang mengancam, ketika kita dengan sengaja memutusannya. Mari kita perhatikan beberapa poin berikut.

Baca Juga:  Kapolres Bangka Barat Himbau Anggotanya untuk Tidak Meninggalkan Sholat 5 Waktu

Pertama, Akan dilaknat oleh Allah:

“Wahai Rasulullah, aku mempunyai keluarga dan ketika aku berbuat baik kepada mereka, mereka berbuat jelek terhadapku, Mereka acuh terhadapku, padahal aku telah bermurah hati kepada mereka”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika demikian, maka seolah-olah kamu memberi makan mereka dengan bara api. Dan pertolongan Allah akan selalu senantiasa menyertaimu selama kamu begitu (berusaha bersilaturahmi).” (HR. Muslim).

Menjadi sebab tidak terkabulnya doa, Hukumannya disegerakan di dunia sebelum di akhirat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada satu dosa yang lebih pantas untuk disegerakan hukuman bagi pelakunya di dunia bersamaan dengan hukuman yang Allâh siapkan baginya di akhirat daripada baghyu (kezhaliman dan berbuat buruk kepada orang lain) dan memutuskan kerabat” (HR. Bukhari, Tirmidzi, Abu Dawud, al-Hakim, dan lainnya).

Dijauhkan dari surga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan (silaturahmi)” (HR. Bukhari dan Muslim).

Para ulama mengatakan, maksud kalimat “tidak akan masuk surga” dalam hadits ini, ada dua kemungkinan: Tertuju kepada orang yang menganggap halal memutuskan persaudaraan tanpa sebab, padahal dia mengetahui keharamannya.

Dijauhkan dari rahmat Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Rahmat tidak akan turun kepada kaum yang padanya terdapat orang yang memutuskan tali silaturahmi.” (HR. Muslim). (Ilyas).

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Lampung Selidiki Dugaan KKN Arinal Djunaidi dan PT SGC
Semua yang bernyawa pasti akan Mati
Innalilahi wa innailaihi rojiun, Telah berpulang ke Rahmatullah Bu Kariyati
Jumain Bali & Siswahyu Kurniawan Berduka Wafat Abdul Kadir Zain Ali Assegaf (Habib Ading) Hotel Antariksa Surabaya
Deklarasi Relawan LOBI ( Loyalis Bu Ikfina )
Polda Lampung Limpahkan 6 Tersangka Kasus Joki CPNS Kejaksaan ke Kejati
RSUD Besemah Tertipkan Waktu Berkunjung Pasien &Larangan Merokok
Di Kala Hp Menjadi Pagangan Sehari Hari Di Setiap Aktifitas

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:44 WIB

Kejati Lampung Selidiki Dugaan KKN Arinal Djunaidi dan PT SGC

Senin, 19 Agustus 2024 - 17:10 WIB

Semua yang bernyawa pasti akan Mati

Senin, 19 Agustus 2024 - 17:07 WIB

Innalilahi wa innailaihi rojiun, Telah berpulang ke Rahmatullah Bu Kariyati

Minggu, 30 Juni 2024 - 03:16 WIB

Jumain Bali & Siswahyu Kurniawan Berduka Wafat Abdul Kadir Zain Ali Assegaf (Habib Ading) Hotel Antariksa Surabaya

Minggu, 9 Juni 2024 - 22:26 WIB

Deklarasi Relawan LOBI ( Loyalis Bu Ikfina )

Berita Terbaru

Peristiwa

Dianggap Tebar Fitnah, Akun @syahwalali Resmi Dilaporkan

Rabu, 16 Okt 2024 - 13:37 WIB

Peristiwa

Kick Off (ILP) Di Launching Oleh Plt Bupati Malang

Rabu, 16 Okt 2024 - 11:09 WIB

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>