Bangun Budaya Sadar Hukum, TMMD Regulir 112 Gelar Sosialisasi Hukum

Jejakkasus.Info| Bengkulu- Guna mewujudkan masyarakat yang taat dan patuh akan hukum dalam bersikap dan berprilaku sebagai warga negara baik, melalui program TMMD regulir ke 112 kodim 0408 BS-Kaur melakukan giat sosialisasi hukum selasa (21/09/21) di Desa Pulau Panggung Kecamatan Luas Kabupaten Kaur.

Giat sosialisasi hukum dengan tema “TMMD wujud sinergi membangun negeri” tersebut berlangsung digedung balai desa Desa Pulau Panggung dihadiri oleh masyarakat setempat dan para pelajar SMA. Sebagai nara sumber dalam giat tersebut dari Polres Kaur dalam hal ini Kanit Bimas Polsek Kaur Tengah Iptu Basarudin bersama satgas TMMD kodim 0408 BS-Kaur.

Dalam kegiatan tersebit nara sumber memberikan pemahaman kepada peserta yang hadir terkait proses pemberlakuan hukum ditengah dimasyarakat, serta konsekuensi bagi pelanggar hukum, “hukum hadir sebagai rambu -rambu yang harus di patuhi oleh setiap masyarakat, tentunya bagi pelanggar akan mendapat sanksi sesuai dengan bentuk tindakan pelanggaran yang dilakukan,” jelasnaya.

Oleh karena itu, Pentingaya diberikan pemahaman sedini mungkin terkait masalah hukum ditengah masyarat maupun dikalangan pelajar agar setiap anggota masyarakat dapat meyadari serta menaati peraturan yang telah ditetapkan oleh negara.

Sehingga kedepanya dapat terciftanya generasi mudah yang dapat menghayati hak dan kewajiban sebagai warga Negara dalam membangun daerah khususnya Kabupaten Kaur.

Kegiatan sosialisasi hukum TMMD 112 Kodim 0408 tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Desa Pulau Panggung, sebagai Kades Mulayadi banyak mengucapkan terimaksi yang takterhingga kepada satgas TMMD kodim 0408 BS-Kaur dan pihak polres kaur yang telah memberikan pemahan kepada warga desa pulau oanggung terkait masalah hukum.

“Sebagai pemerintahan desa saya cukup mengapresiasi program Tentara Manunggal Membangun desa TMMD, selain memberikan infrastrustruktur kepada masyarakat giat TMMS juga telah memberikan pelajaran kepada masyarakat tentang hukum”.

Mulyadi bereharap, agar kegiatan TTMD baik berupa pembangunan fisik berupa infrastrukur jalan jembatan sebagai sarana pendukung pertumbuhan ekonomi masyarakt sektor oerkebunan dan kegiatan bahkti sosial lain yang menajdi program TMMD 112 berjalan dengan baik dan selesai tepat waktu, ungkapnya dengan semangat.

Diketahui, kegiatan sosialisasi hukum tersebut berjalan dengan baik, dan tetap menjaga protokol kesehatan covid-19 dari pemerintah, dengan menyedikan tempat cuci tangan, jaga jarak dan mengunakan masker.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *