Banyaknya Bangunan Liar, Model Kos-Kosan, Yang Kini Sedang Terbangun, Tanpa Adanya Laporan Pembuatan IMB

Yang Terkesan Pula, Kangkangi Aturan Perwal Daerah Kita Langsa, Oleh Pemilik Bangunan Kos-Kosan.

Meurandeh Dayah |jejakkasus.info : Sungguh sangat cukup nyaris, dengan banyaknya bangunan-bangunan liar. Bermodel kan jenis kos-kosan, yang kini sedang terbangun. Tanpa adanya laporan pembuatan izin mendirikan bangunan (IMB), yang terkesan pula. Kangkangi aturan peraturan wali (perwal) daerah kota langsa, oleh pemilik bangunan kos-kosan tersebut.

Dalam pantauan wartawan media online ini, senin 28/04/2025. Terpantau pula, bangunan jenis model kos-kosan. Yang terletak daerah desa gampong meurandeh dayah kecamatan langsa lama kota langsa provinsi aceh, tepatnya di belakang café mubarak. Pasalnya, belum adanya dugaan laporan pembuatan izin mendirikan bangunan. Mulai dari pihak pemerintahan desa, sampai dengan pihak kantor dinas PUPR bidang cipta karya pemerintahan kota langsa. Sudah berani melaksanakan pembangunan, mulai dari dasar pondasi serta selop bangunan jenis kos-kosan itu. Diduga bangunan yang di kerjakan, adalah bangunan liar.

Baca Juga:  Srikandi Brimob Competition 2024 Selesai, Berikut Daftar Para Juaranya

Ketika wartawan media online ini, mencoba melakukan hubungan telepon selularnya, oleh dengan warga sekitar. Yang enggan namanya mau disebutkan, juga meminta di rahasiakan secara publik. Di desa gampong meurandeh dayah itu. Siapa pemilik bangunan yang sedang di kerjakan, masih tahap pondasi. Dan bangunan itu model apa, juga untuk di buat apa, warga sekitar itu pun langsung mengomentari kepada wartawan media online ini. “Itu bangunan sedang di kerjakan oleh pihak pemiliknya, yang pemiliknya bangunan itu. Adalah pemilik cafe mubarak, yang selalu pemborongnya. Adalah orang T.M bahrum, berinislal panggilan “Aan”. Dan itu masih di bangunan tahap pondasinya saja, baru mereka kerjakan”. Katanya warga setempat itu, senin 27/04/2025 sekitar pukul.09.08.wib.

Baca Juga:  Tasyakuran Pemenangan Prabowo Gibran Bersama PPIR, dan Relawan Kabupaten Jombang

Menurutnya, pj geuchik desa gampong meurandeh dayah itu. Dengan sebutan sapaan panggilan “Asep”, sewaktu wartawan media online ini. Mencoba melakukan jafrian konfirmasi serta langsiran foto gambar. Adanya pembangunan, bangunan jenis model kos-kosan yang di jadikan ajang bisnis oleh pemilik bangunan. Yaitu, pemilik café mubarak desa gampong meurandeh dayah kecamatan langsa lama kota langsa. Apakah ada, laporan pembuatan rekomendasi izin mendirikan bangunan (IMB). Terkirim kepadanya, bung “Asep” pj geuchik meurandeh dayah itu. Melalui chat whatsapp selularnya, di nomor 089501xxxx55. Senin 28/04/2025, sekitar pukul.09.22.wib.

Baca Juga:  Kasdam IV/Diponegoro Dampingi Wapres RI Resmikan PLUT KUMKM di Kabupaten Semarang

Tidak lama sekelang beberapa menit kemudian, di karenakan pj geuchik meurandeh dayah. Agak sedikit terlambat membalas dan meresponnya, maka wartawan media online ini. Mencoba menghubungi selular whatsappnya itu, pada saat itu juga. Dan terhubung olehnya, pj geuchik tersebut. Mengatakan, “kalau dalam hal itu. Setahu saya belum ada mereka masukan laporan ke desa, tapi coba saya tanya dulu dengan kedusnya dulu. Apakah sudah melalui dia apa belum”, imbuhnya bung “Asep” memaparkan kepada wartawan media online ini sekitar pukul.09.38.wib.

(Jihandak Belang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *