Bawaslu Pastikan Telusuri Kasus Di Kecamatan Padang Ratu Besok

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, Jejakkasus.info-Puluhan tim relawan sandi mendatangi Kantor Bawaslu Lampung Tengah, Pertanyakan hasil laporan indikasi kecurangan di Kampung Purworejo, Kecamatan Padang, Rabu 29 Februari 2024.

Carut marut Pemilu dan Pileg di Kecamatan Padang Ratu Lampung Tengah, Berbuntut panjang dengan di Laporkannya penyelenggara pemilu dari tingkat Kampung sampai Kecamatan yang menjadi temuan di lapangan oleh saksi partai.

Sebelum nya pun telah di laporkan oleh Sandi Armoko ke Bawaslu, Namun sampai hari belum ada kesimpulan terkait hasil laporan.

Baca Juga:  Berkunjung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Kapolres Inhil berbagi Sembako

“Ya tujuan kami datang ke Bawaslu mempertanyakan laporan yang sebelumnya. Jawaban nya Bawaslu akan turun bersama kami ke bawah terkait temuan yang telah kami laporkan,”jelas Sandi, Rabu 28 Februari 2024.

Sandi juga menjelaskan, Jawaban yang diberikan Bawaslu juga cukup memuaskan dan siap turun ke lapangan untuk menelusuri fakta yang terjadi pencoblosan 14 Februari di TPS Kampung Purworejo, Purwosari serta Sendang Ayu.

“Secara aturan PSU tentu tidak bisa, tapi menindaklanjuti terkait indikasi kecurangan yang di lakukan penyelenggara dari tingkat Kampung sampai kecamatan,”tegasnya.

Baca Juga:  Perjusa Perkemahan Jum'at dan Sabtu dan Malam Pisah Kenang Siswa Kelas 6 SDN 1 Gelung Tahun Pelajaran 2023 / 2024.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Lampung Tengah, Yuli Efendi membenarkan pihak nya akan turun ke bawah menindaklanjuti laporan Caleg Partai PKB beberapa waktu lalu.

“Terkait laporan di Kecamatan Padang Ratu sudah kita kaji secara formil tidak memenuhi unsur dan kami kembalikan dan tidak dilanjutkan, tapi secara materil memenuhi unsur maka Bawaslu melakukan penelusuran lebih lanjut,”papar Yuli.

Penelusuran ke lapangan yang di lakukan Bawaslu guna memastikan apakah fakta dan bukti-bukti atau peristiwa yang di ajukan pelapor benar terjadi dibawah.

Baca Juga:  Pemdes Sukaraja Bagikan Handsanitazeir Dan Penyemprotan Berkala ke Rumah Rumah Warga

“Dengan begitu kami bisa memutuskan ada pelanggaran dibawah, rencana besok turun bersama tim untuk menemui orang-orang yang di sebutkan dalam pokok laporan, baik itu saksi, pelapor dan terlapor,”tandasnya.

Yuli juga menegaskan, bila dilapangan ditemukan pelanggaran pihak nya akan menindak sesuai aturan yang berlaku,” Sesuai dengan peraturan Bawaslu no 7 tahun 2022, kita akan pakai untuk menguji dugaan pelanggaran betul terjadi atau tidak dibawah,”tutupnya.(Darwis/Bambang)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM Triga Nusantara Lampung Rencanakan Aksi Demo Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PU Bandar Lampung
Pengiriman BBM Ilegal via Kapal SPOB ke Perairan Teluk Betung Terungkap
Nanang Ermanto Gulirkan Bantuan Bedah Rumah Kepada 3 Warga di Kecamatan Penengahan
Warga Pesawaran Bersatu Dukung Aries Sandi DP dan Supriyanto di Pilkada 2024
Nanang Ermanto Serahkan Hasil Bedah Rumah Milik Warga Sidowaluyo
Tegar Anugerah Atlet Menembak Raih Medali Perak di PON XXI Aceh
Polres Tanggamus Dampingi Razia di Rutan Kelas IIB Kota Agung
Aliansi Masyarakat Pesawaran Desak Bawaslu Usut Dugaan Kampanye TSM oleh Bupati Dendi

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 23:38 WIB

LSM Triga Nusantara Lampung Rencanakan Aksi Demo Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PU Bandar Lampung

Kamis, 12 September 2024 - 22:59 WIB

Pengiriman BBM Ilegal via Kapal SPOB ke Perairan Teluk Betung Terungkap

Kamis, 12 September 2024 - 20:42 WIB

Nanang Ermanto Gulirkan Bantuan Bedah Rumah Kepada 3 Warga di Kecamatan Penengahan

Kamis, 12 September 2024 - 13:47 WIB

Warga Pesawaran Bersatu Dukung Aries Sandi DP dan Supriyanto di Pilkada 2024

Kamis, 12 September 2024 - 08:36 WIB

Nanang Ermanto Serahkan Hasil Bedah Rumah Milik Warga Sidowaluyo

Berita Terbaru