Beberapa Korban Pencabulan Atau Pemerkosaan MSAT Minta Kawal AMI, Agar MSAT Dihukum Mati

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya.jejakkasus.info | Sungguh ironis apa yang selama ini dilakukan oleh Narapidana Inisial MSAT terhadap santrinya yang ingin mengenyam ilmu agama di Ponpes Ploso Jombang.

MSAT telah menyetubuhi santrinya yang masih berusia belia, bahkan pasca dirinya divonis oleh hakim dengan putusan 7 tahun penjara, hal tersebut malah membuat beberapa santri yang telah direnggut kesuciannya murka.

Ternyata tidak hanya satu dua korban MSAT, melainkan beberapa korban. Bahkan sebagian korban dari kebrutalan MSAT mengadukan nasibnya ke Aliansi Madura Indonesia (AMI) untuk menuntut putra kiai Jombang tersebut dihukum mati.

Baca Juga:  Kapolsek Weleri dan Anggotanya Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi di Puskesmas Weleri I

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Yunus, selaku Ketua DPD Aliansi Madura Indonesia (AMI) Jawa Timur, yang sangat terkejut melihat fakta bahwa ternyata selama ini ada perkara yang sengaja ditutupi oleh pihak kepolisian.

“Banyak korban disini, kenapa yang masuk dalam laporan polisi hanya satu, kita akan membuat laporan ulang kepada Polda Jatim dengan menghadirkan seluruh korban pencabulan MSAT ini,” tandas Yunus (4/10) saat ditemui di kantornya.

Baca Juga:  Polres Banjarnegara Jalin Kerjasama Sarsipol Bersama Politeknik, Kapolres: Tujuan Sarsipol Jaga Harkamtibmas Dan Kesehatan

Ia menambahkan bahwasanya hukuman 7 tahun yang dijatuhkan oleh hakim tidak sesuai, melihat banyaknya korban yang telah direnggut oleh Oknum Narapidana Tersebut.

“Kita akan mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan tidak ada toleransi terhadap MSAT, orang tersebut harus dihukum mati, kita sudah ada bukti-bukti rekaman hasil wawancara dan video pengakuan dari para korban diantaranya Saat salah satu korban di cabuli atau diperkosa di mobilnya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Audensi Bawaslu Kabupaten Badung dengan Kapolresta Denpasar Jelang Pilkada Serentak 2024

Ditempat terpisah Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar juga menyampaikan bahwa Aliansi Madura Indonesia akan menggelar aksi demo secara besar-besaran di Rutan Klas I A Surabaya (Medaeng) dan Kanwil Kemenkumham Jatim, dengan tuntutan Copot dan Pecat Ka kanwil Kemenkumham Jatim, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim, Karutan, KPR dan jajaran yang terlibat, Rutan kelas I Surabaya (Medaeng) karena diduga telah menerima sejuml,ah uang ratusan juta rupiah untuk memberikan kebebasan kepada MSAT bisa pulang ke rumahnya.(Nit/M3t)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi
Cooling System, Kapolres Pamekasan Kunjungi Ponpes Miftahul Ulum Panyepen Jelang Pilkada
Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Asemrowo
Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Asemrowo
Acong dan Adi Melenggang di Perairan Belembang Bakik Sampai Saat Ini Masih Bekerja, Ratusan PIP Bebas Tampa tersentuh hukum
Penipuan Terhadap Anak Yatim, Paman Jual Rumah Secara Ilegal, Polisi Diam
Satgas Preventif Polres Karangasem Amankan Kantor KPU Tahap Penelitian Persyaratan, Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan
Polda Bali Terima Perwakilan Aksi Damai Aliansi Kebhinekaan Bali

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 19:50 WIB

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

Sabtu, 7 September 2024 - 19:45 WIB

Cooling System, Kapolres Pamekasan Kunjungi Ponpes Miftahul Ulum Panyepen Jelang Pilkada

Sabtu, 7 September 2024 - 19:27 WIB

Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Asemrowo

Sabtu, 7 September 2024 - 19:21 WIB

Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Asemrowo

Sabtu, 7 September 2024 - 18:30 WIB

Penipuan Terhadap Anak Yatim, Paman Jual Rumah Secara Ilegal, Polisi Diam

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:50 WIB