Pagaralam, Sumatera Selatan l Jejakkasus.info – Jumat, 11 Febuari 2022, diduga pekerjaan proyek jalan setapak baru seumur jagung sudah rusak terindikasi tidak sesuai RAB/spek.
Pekerjaan jalan setapak ini dikerjakan oleh CV Cahaya Makmur Cemerlang dengan anggaran APBD Kota Pagaralam tahun 2021, dengan nilai kontrak sebesar Rp198,099000 yang berlokasi di Gang Dempo Raya, RT 17 RW 09, Kelurahan Nendagung Pagaralam Selatan.
Warga setempat Wan, ketika dikonfirmasi oleh rekan-rekan media, mengatakan pekerjaan ini baru dua bulan dikerjakan.
Bagaimana kualitas mau baik dari adukan semen sendiri dipakai 1,7 dan tidak mengunakan molen, hanya diaduk pakai alat manual di tengah jalan.
“Wajar kalau kualitas jalan ini tidak panjang umurnya. karena adukan semen tidak merata dan kini jalan sudah hancur,” ungkapnya.
Masyarakat berharap, penegak hukum dapat menindaklanjuti serta mengecek proyek ini, khususnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang saat ini sedang mengaudit pekerjaan di Kota Pagaralam, untuk turun langsung mengecek pekerjaan proyek itu, yang tidak sesuai RAB.
Sedangkan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Pagaralam, ketika dikonfirmasi melalui pesan sikat WhatApp, mengatakan untuk pekerjaan dimaksud sebenarnya terdiri dari 3 titik lokasi.
Katakanlah lokasi 1, 2 dan 3.
Untuk lokasi1 dan 2 sampai saat ini kondisinya masih bagus dan layak.
Hanya di lokasi 3 terdapat sedikit kerusakan yang mungkin dikarenakan kesalahan perlakuan, pada saat pelaksanaan pekerjaan ataupun perlakuan setelah pelaksanaan itu sendiri telah selesai.
Tapi karena pekerjaan tersebut, masih dalam masa pemeliharaan.
Maka kami telah memerintahkan kepada rekanan yang melaksanakan untuk segera memperbaiki.
“Juga mohon dukungan dari masyarakat sekitar, agar jalan tersebut kondisinya menjadi baik kembali sesuai dengan harapan kita bersama,” ujarnya. (AD)