Benarkah Nyawa Mamay Maida Melayang akibat Kelalaian Petugas Medis RSUD Sumedang

Sabtu, 7 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang l Jejakkasus.info – Menyikapi pemberitaan dari media Jejak Kasus Kabupaten Sumedang tentang dugaan telah terjadi kelalaian kerja medis dokter, bidan, beserta perawat RSUD Sumedang, yang diduga menangani pasienya tidak efektif, sehingga mengakibatkan pasien yang mau melahirkan tersebut meninggal dunia.

Salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya angkat bicara.

Beliau mengatakan kepada awak media Jejak Kasus, bahwa ia turut berduka atas meninggalnya Mamay Maida (30) istri dari Ardiansyah.

“Semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT, dan bagi keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan kekuatan,”  tuturnya, Sabtu (7/10/2023) di Sumedang, Jawa Barat.

Baca Juga:  KSAD Terima Sertifikat Tanah Lahan Latihan Kebumen, Lahan Kantor Wonosobo dan Gunung Kidul Dari Kakanwil BPN

Dengan tegas beliau mengatakan, kelalaian kerja seperti ini, seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi menyangkut nyawa manusia, tragedi ini jangan diabaikan begitu saja.

“Hal ini harus dilakukan tindakan hukum, karena ini menyangkut telah hilangnya nyawa seseorang.” tegasnya.

“Semua petugas RSUD yang menangani almarhumah Mamay, harus diminta bertanggung jawaban. Termasuk Direktur RSUD SUMEDANG. Harus ada sikap yang tegas terhadap RSUD ini, agar kedepannya tidak ada lagi korban seperti almarhumah Mamay,” imbuhnya.

Baca Juga:  Plt Bupati Sidoarjo Subandi Raih Penghargaan Kepala Daerah Award 2024

Kelalaian dalam dunia medis, katanya, merupakan suatu yang salah.

Seorang dokter tenaga Medis dalam melaksanakan pekerjaan atau kewajibannya, sehingga menyebabkan satu kerugian pada orang lain, dikenal sebagai mal praktik medis.

Kelalaian yang sering terjadi di rumah sakit, adalah salah memberi obat, mengabaikan keluhan pasien, kelalaian di ruang operasi, dan kesalahan dalam mengindentifikasi masalah klien.

“Saya berharap ada tindakan hukum dalam hal ini, sesuai dengan UU Kesehatan pasal 46.UU No.44.Th. 2009. Yang dikatakan. RUMAH SAKIT BERTANGGUNG JAWAB TERHADAP SEMUA KERUGIAN YANG MENIMPA SESEORANG, SEBAGAI AKIBAT DARI KELALAIAN TENAGA KESEHATAN DI RUMAH SAKIT. Menyikapi tentang perkataan suami Almarhumah yang bernama Ardiansyah, tentang tidak adanya penjelasan secara detail penyebab kematian Mamay dari pihak RSUD ke pada keluarga,ini bisa dikatakan diduga telah melanggar pasal 32.UU.No.44.tahun.2009. Tentang rumah sakit, yang menyebutkan ada 18 Hak Pasien dan keluarga, yaitu berhak memperoleh informasi tentang Hak dan Kewajiban Pasien. Di sisi lain saya sangat berharap agar masalah ini tidak berhenti hanya disini,” jelasnya.

Baca Juga:  Masyarakat Anti Pemilu Curang Kabupaten Sumedang, Geruduk KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat

(Tim Sembilan)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Sertijabkan Jabatan Kabag Kesra Setda Kabupaten Nias Utara
Arena Perjudian 303 Sabung Ayam di Jabon Sidoarjo Akhirnya di Razia Karena Meresahkan Masyarakat
BBM Pertamina Field Cepu, Kabupaten Blora Jawa Tengah Bocor Diduga Akibat Kelalaian
Aktifitas Tambang Galian C di Desa Banter, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik diduga tidak mengantongi IUP OPK
Polres Pasuruan Polda Jatim diharap Sikapki Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang di Wisma Nunung Watu Adem Tretes
Tretes Jadi Sarang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ada Kecelakaan di Sekitarmu? Simak Aturan dan Anjuran dari Ditlantas Polda Jatim
Cooling System Jelang Pilkada, Polres Probolinggo Gelar Piramida Bersama Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 04:58 WIB

Sekda Sertijabkan Jabatan Kabag Kesra Setda Kabupaten Nias Utara

Jumat, 13 September 2024 - 04:28 WIB

Arena Perjudian 303 Sabung Ayam di Jabon Sidoarjo Akhirnya di Razia Karena Meresahkan Masyarakat

Jumat, 13 September 2024 - 03:44 WIB

BBM Pertamina Field Cepu, Kabupaten Blora Jawa Tengah Bocor Diduga Akibat Kelalaian

Jumat, 13 September 2024 - 03:24 WIB

Aktifitas Tambang Galian C di Desa Banter, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik diduga tidak mengantongi IUP OPK

Jumat, 13 September 2024 - 01:06 WIB

Polres Pasuruan Polda Jatim diharap Sikapki Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang di Wisma Nunung Watu Adem Tretes

Berita Terbaru