Bendahara Kecamatan Sukoharjo Diduga Lakukan Kesalahan Transfer Dana ke Pihak Tak Dikenal

Sukoharjo – jejakkasus.info
Tikno, bendahara Kecamatan Sukoharjo, diduga melakukan kesalahan transfer dana kepada pihak yang tidak jelas dalam pembayaran media online. Bukti transfer yang dikirimkan beberapa kali oleh Tikno melalui aplikasi Dana memperlihatkan adanya ketidaksesuaian penerima. Hal ini memicu kekecewaan dari sejumlah pihak, terutama media yang merasa dirugikan. Kamis 2-1-2024
Beberapa wartawan online mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Tikno. “Ini jelas tidak profesional. Kesalahan seperti ini berdampak buruk, baik bagi nama bendahara maupun kecamatan Sukoharjo secara keseluruhan,” ujarnya tegas.
Selain itu, pembayaran media online yang seharusnya berlangsung selama satu tahun, ternyata hanya terealisasi untuk tujuh bulan. Tikno berdalih bahwa kekurangan anggaran menjadi penyebab utamanya. Namun, alasan ini diragukan oleh beberapa pihak yang menilai bahwa transparansi dan akurasi dalam pengelolaan dana sangat perlu diperhatikan.
Sekretaris Camat (Sekcam) Sukoharjo, Faseh, saat dimintai tanggapannya, mengaku akan menindaklanjuti persoalan tersebut. “Lah, kok bisa salah transfer? Nanti saya tegur bendahara untuk memastikan hal ini tidak terjadi lagi,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Sukoharjo, Yuli, belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kesalahan transfer dan buruknya kinerja bendahara kecamatan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dianggap mencerminkan kurangnya profesionalitas dalam pengelolaan keuangan di Kecamatan Sukoharjo. Pihak-pihak terkait mendesak agar ada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja bendahara guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Media yang dirugikan berharap pembayaran yang belum terealisasi segera dilunasi dan kesalahan administrasi semacam ini tidak terulang lagi. Pengelolaan keuangan yang akurat dan transparan menjadi tuntutan utama demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *