Mojokerto | jejakkasus.info – Proyek pelebaran ruas jalan Bendung-Bantengan di dusun Bantengan Desa Bendung tepatnya di Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, telah resmi dimulai.
Pembangunan proyek pelebaran infrastruktur ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas warga serta memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto bertanggung jawab atas proyek ini dengan anggaran yang bersumber dari APBD 2025 sebesar;
Rp. 2.260.040.000.00
Pengerjaan dimulai (26/2/2025) dan ditargetkan rampung dalam 180 hari kalender, yaitu hingga (24/8/ 2025). Volume jalan yang 4,00-5,50 meter x 494 meter.
ditunjuk sebagai kontraktor;
PT. KARYA SEJATI UTAMA sebagai pelaksana pembangunan ini.
Pelaksana proyek, mas tri menyatakan bahwa pelebaran infastruktur jalan ini tidak hanya sebatas peningkatan tetapi juga berdampak sangat besar pada konektivitas transportasi di wilayah Kecamatan Jetis.
“Proyek ini diharapkan dapat memperlancar arus kendaraan, mempermudah aksesibilitas warga, serta mendorong pada pertumbuhan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Peningkatan kualitas jalan ini dinilai jalur strategis yang sering digunakan warga untuk aktivitas baik untuk bekerja, berdagang, maupun keperluan lainnya.
Dengan pembangunan jalan yang lebih leber
Warga setempat menyambut baik proyek ini, sangat senang warga setempat dengan pembangunan proyek ini
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Mojokerto menegaskan bahwa proyek ini akan diawasi ketat agar berjalan sesuai target dan standar yang telah ditetapkan.
Mereka juga meminta masyarakat untuk bersabar selama proses pembangunan berlangsung demi manfaat jangka panjang yang lebih besar.
Dengan adanya proyek pelebaran jalan ini, diharapkan wilayah Kecamatan Jetis dapat menikmati infrastruktur yang lebih baik, menunjang aktivitas ekonomi, serta meningkatkan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Jurnalis sumiati