Berita – Jejakkasus.info | Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Pemkab) perduli sesama hal tersebut di buktikan pada saat acara Coffee Morning di depan kantor Pemkab Bondowoso, Senin ( 2/10/2023)
Usai acara Coffee Morning yang di hadiri seluruh jajaran Forpimda muncul sosok laki-laki tua didampingi beberapa keluarganya.
Sosok laki-laki tua tersebut di hadirkan di dampingi pihak keluarganya di tengah tengah para pimpinan tertinggi se-kabupaten Bondowoso untuk di pulangkan ke desanya.
Dari hasil asassment lanjutan diketahui identitas PM, sebagai berikut, Terkait dengan reunifikasi PM a.n Pak Sarbani warga kabupaten muara Enim Sumatera Selatan Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
Berikut hasil dari laporan Dinsos P3AKB Bondowoso.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Anisatul Hamidah menyampaikan tindakan dan rencana tindak lanjut penanganan calon PM (Penerima Manfaat), warga terlantar, T4 (Terlantar Tidak Mempunyai Tempat Tinggal), yang diadukan oleh salah satu warga Desa Lumutan Kecamatan Botolinggo:
Identitas PM
Ciri-ciri atau keadaan khusus PM adalah sebagai berikut:
1. Nama
2. NIK: Mr. X : Tidak diketahui
3. Jenis Kelamin: Laki-Laki
4. Tempat, tanggal lahir
5. Agama
6. Pendidikan
7. Alamat
8. Status Perkawinan
9. Jenis PPKS: ODGJ, T4.
Kronologis awal Seorang warga Desa Lumutan Kecamatan Botolinggo pada hari Sabtu 9 September 2023 melaporkan keberadaan seorang laki-laki tua yang kondisinya memprihatinkan dengan kondisi pakaian kotor, lusuh, compang – camping dengan barang bawaan yang dibungkus kain sarung dan kondisinya juga kotor.
“Atas laporan tersebut, Pekerja Sosial pada Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial P3AKB berkoordinasi dengan relawan yang tergabung dalam Tim Penjangkauan dan TKSK Kecamatan Botolinggo melakukan penjangkauan untuk asassmen dan penanganan pertama pada calon PM,” terangnya.
Anis juga mengatakan, tindakan pertama tersebut adalah:
1. Memotong Rambut
2. Memandikan
3. Mengenakan Baju bersih
4. Memberikan minuman hangat dan menawari makan.
“Setelah dilakukan penanganan pertama, Tim Penjangkauan melakukan rehabilitasi sosial menempatkan PM pada penampungan di Desa Mengok Kecamatan Pujer yang dikelola oleh relawan untuk diberikan bimbingan sosial dan asassmen lanjutan,” ungkapnya.
Dari hasil asassmen lanjutan kata Bunda Anis, diketahui identitas PM, sebagai berikut, Desa Muara Enim, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
“Sesuai dengan SOP penanganan T4 dan ODGJ pada hari Senin 11 September 2023, Dinas Sosial P3AKB melakukan rehabilitasi secara medis dengan merujuk PM pada Layanan Fasilitas Kesehatan Jiwa di RSUD Dr. Koesnadi, sambil menunggu proses pemeriksaan, Tim Penjangkauan melakukan penelusuran,” urainya.
Dari penelusuran tersebut diatas, diketahui kontak staf Dinas Sosial yaitu Ibu Eka dengan Nomor Telphone 082306456999 dan setelah dilakukan komunikasi dan koordinasi, Ibu Eka membenarkan daerah yang disebut PM adalah benar dan akan membatu melakukan penelusuran keluarga.
“Selang beberapa jam, lalu Ibu Eka menyampaikan hasil koordinasi dengan Camat disampaikan bahwa memang benar foto yang dikirim adalah warga Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim dan telah 30 tahun meninggalkan keluarga serta daerah asal, selain itu Ibu Eka juga mengirimkan Nomor Telphone keluarga inti 085896955035 an Gunawan Mehimil Sartanto yang berstatus sebagai anak kandung dari PM,” ujarnya.
Gambaran mengenai PM Hasil Analisis Pekerja Sosial.
PM dapat melakukan Activity of Daily Living (ADL) dengan cukup baik. PM sulit berkomunikasi. Terdapat ciri-ciri fisik pada PM yaitu tulang kering bawah pada kaki kanan patah dan jari tangan kanan terdapat tambahan jari jempol (6 jari).
Kondisi Biopsikososial dan Spiritual
Kondisi Biologis, PM sudah masuk kategori lanjut usia tinggi badan 150cm berat badan 50Kg, secara fisik PM tidak memiliki keluhan, Kondisi Psikis PM kooperatif
Kondisi Sosial, PM lebih senang menyendi