Berita Terkini Sabung Ayam di Ponorogo Belum Tercium Polisi

Ponorogo | Jejakkasus.info – Dengan Dasar Hukum (DH), 1. Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK). Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0009961.AH.01.07.Tahun 2019.

Alamat Kantor GMICAK: Jalan Totok Kerot, Trowulan Regency, Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan Mojokerto Jatim. Kode Pos : 61362.
Telepon Ketua Umum Gmicak: 082234419999.

2. Undang Undang Dasar (UUD) 1945.
3. Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, Pasal 303 KUHP hanya menjangkau tindak pidana perjudian yang terjadi dalam wilayah Negara Republik Indonesia.
4.. Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), serta UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (“UU Ormas”).
5. Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU no. 14 tahun 2008).

Generasi muda Indonesia cerdas anti Korupsi minta Polres Ponorogo, Polda Jatim Ada tindakan sesuai hukum yang berlaku.

Bertempat di di Dukuh Kacangan, RT 01 RW 07 Desa Sawo Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo, Jatim. Terdapat Lokasi Kalangan Perjudian Sabung ayam yang sudah berjalan cukup lama. Senin 08 Februari 2021. Pukull 14.40 Wib.

Dari Pantauan Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), nampak puluhan orang sedang melakukan aktivitas kegiatan sabung ayam. Dan Benerapa ayam jago aduan serta puluhan Mobil, sepeda Motor milik para pemain sabung ayam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *