Jejakkasus.Info|Bengkulu – Desa Sungai Jernih yang terletak di Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu berjalan dengan lancar dan produktip, adapun kegiatan yang dilaksanakan hari ini di Desa Sungai Jernih bentuk dari pertanggungjawaban di tahun 2020 sebagai wujud dari transparansi dan akuntabilitas yang positif demi masyarakat 29/12/20.
Yang di hadiri PPHP di Desa Sungai Jernih ini terdiri dari Kapolsek Kepahiang Iptu Kadi Karjito SH, Camat Seberang Musi Gunawan Supriadi S.Ip, Dinas PMD Kepahiang Irwan Afandi ST, Perwakilan Danramil Marwan Tarmizi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PDTI, TA, PD, Konsultan Perencanaan dan ketua BPD serta seluru Pemdes Setempat.
Ada 5 aitem yang di PPHP yakni, bak air bersih, siring cacing, sarana olahraga, pelapis tebing dan lampu jalan dengan anggaran Dana Desa di Tahun 2020.
Saat tim mewawancarai PAW Kepala Desa Sungai Jernih menjelaskan.
“kami meminta kepada tim PPHP agar dapat memeriksa dengan baik dan tegas, baik tentang fisik maupun administrasinya, kami berharap kepada masyarakat agar nantinya dapat menjaga dan merawat bangunan di desa kita ini dengan baik agar tetap bisa bertahan dengan jangka panjang, lalu mari tetap kita jaga kekompakan di dalam membangun desa kita ini agar tetap optimis demi kemajuan Desa Sungai Jernih ini,” sampainya.
Dalam penyampaian dari hasil pemeriksaan administrasi dan fisik di desa Sungai Jernih menjelaskan, “ Alhamdulilah tidak ada temuan dan kejanggalan dari hasil pemeriksaan administrasinya sehingga cukup bagus dan kedepan kami berpesan agar di jaga bersama bangunan yang ada demi keperluan bersama,” Kata Irwan A.ST. ( Supri/Epran )