Mojokerto | jejakkasus.info – Pada tanggal 7 Februari 2024, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, bersama dengan Dandim 0815/Mojokerto, Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Asisten, Sekretariat Daerah, Pemerintah Kabupaten Mojokerto, dengan disaksikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto, Nugraha Budi Sulistya, dan staf ahli Bupati Mojokerto.
Bupati Ikfina menyampaikan harapannya agar penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Mojokerto dapat berjalan lancar. “Mudah-mudahan pemilu kedepan di Kabupaten Mojokerto bisa berjalan lancar, ujarnya. ( Sumiati)