Bhabinkamtibmas Desa Kesiut Hadiri Undangan Musdes Penetapan RKPDES Tahun Anggaran 2026

Tabanan | jejakkasus.info – Polres Tabanan-Polsek Kerambitan, Selasa, 30 September 2025; Bhabinkamtibmas Desa Kesiut Aiptu I Gst. Pt. Sudarsana mengadiri Undangan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan RKPDES Tahun Anggaran 2026 bertempat di Kantor Perbekel Desa Kesiut.

Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 s/d 11.00 Wita. Rapat dipimpin langsung oleh ketua BPD Desa Kesiut Ida Bagus Komang WiraCama, hadir pada kesempatan itu diantaranya Camat Kerambitan yang diwakili oleh Kasi PMD, Perbekel Desa Kesiut, Ketua BPD beserta anggota, Bendesa Adat Kesiut Arca, Babinkamtibmas Desa Kesiut, Babinsa Desa Kesiut, Para kawil desa Kesiut,Staf Desa Kesiut, Tokoh masyarakat Desa Kesiut, Bendesa Adat Kesiut Tengah, Kelompok Tani Desa Kesiut dan Pekaseh Subak Kesiut.
Selama kegiatan dapat berjalan dengan tertib aman dan lancar.

Baca Juga:  Polwan Polresta Denpasar Gelar Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas dalam Rangka Hari Jadi ke-76

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan AKP I Putu Budiawan mengungkapkan bahwa Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak institusi Kepolisian di tingkat desa akan selalu hadir dalam kegiatan apapun yang ada di desa binaannya baik itu kegiatan desa adat maupun desa dinas, untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta memberikan pelayanan Kepolisian di tingkat desa.

Baca Juga:  Kapolsek Blahbatuh Pimpin Olahraga Bersama, Menjaga Kekompakan Dan Kebugaran Personel

(Humas Polsek Kerambitan/Amin)

Baca Juga:  Ketua LAKI DPC Aceh Timur : Minta Bupati Hentikan Pelatihan Bimtek Di 25 Kecamatan, Yang Berbau Bisnis Dan KorupsiĀ 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *